JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua harus orang asli Papua, karena pemerintahan provinsi Papua adalah pemerintahan otonomi khusus, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPR Papua Yulianus Rumbairusi.
Dikatakannya, sebagai orang Papua ia berterima kasih dan bangga, diberikan kekhususan oleh pemerintah RI.
“Selaku salah satu unsur pimpinan DPR Papua dan tokoh masyarakat Tabi – Saireri di Papua, mari kita menghormati kekhususan yang diberikan pemerintah RI, salah satu bentuk penghormatannya yaitu dengan menunjuk penjabat Gubernur orang asli Papua,” katanya, Kamis (03/08) di Sekretariat DPW PAN Papua di Padang Bulan Jayapura.
Dikatakannya, kita bernegara, mari kita saling menghormati komitmen kenegaraan yang sama-sama kita buat, ada peraturan pemerintah terutama PP 106, tentang kelembagaan dan kewenangan yang menjadi turunan dari UU no 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua, salah satu pasalnya mengamanatkan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada orang asli Papua untuk bekerja, membina karier, mengembangkan diri dan sebagainya.
“Jadi saya lihat momentum Pj Gubernur Papua, kalaupun secara aturan umum ada orang asli Papua yang ingin dicalonkan namun belum memenuhi syarat, misalnya untuk syarat harus eselon 1 kasih lah kesempatan untuk menduduki eselon 1 tentu dengan mempertimbangkan kemampuan, kecakapan, pangkat/golongan, jam terbang dan sebagainya, seperti yang sudah dilakukan terhadap 3 Pj gubernur yang saat ini sudah bertugas, di Provinsi Papua Selatan, Papua tengah dan Papua pegunungan,” katanya.
Yang tadinya masih eselon 2, lanjutnya, karena kepentingan dan memahami bahwa provinsi Papua ini provinsi Otsus, berikanlah kepecayaan kepada orang asli Papua.
“Saya pikir hal yang sama bisa dilakukan juga di Provinsi Papua, harus diberikan kesempatan kepada orang asli Papua sebagai bentuk penghormatan, boleh dikatakan diskriminasi positif dalam rangka membuat orang asli Papua bangga jadi orang Indonesia bahwa kita bisa memimpin daerah kita sendiri, kepercayaan ini diberikan oleh negara,” urainya.
Menurut Rumbairusi, yang juga Ketua DPW PAN Papua, terkait adanya dinamika jelang penetapan Pj gubernur Papua, seperti ada surat dari Kementerian Polhukam yang mengusulkan bakal calon Pj Gubernur, itu sah sah saja karena kementerian di lembaga tertentu di pemerintah pusat, punya kewenangan mengusulkan.
“Sebatas usul silahkan saja, nanti pada akhirnya presiden yang akan memutuskan atau menunjuk siapa yang dipilih, sebagai orang asli Papua, kami berharap presiden komitmen dengan janjinya kepada kami, bahwa kita berdayakan semua orang asli Papua termasuk menunjuk penjabat gubernur orang asli Papua,” katanya.
Diakuinya, akan lebih baik jika Pj. Gubernur berasal dari Tabi Saireri, menurutnya, dari Tabi Saireri sudah ada yang memenuhi syarat, jadi silahkan saja.
“ Kalau ada keberpihakan negara secara sengaja, dalam tanda petik untuk memberikan kesempatan itu , saya pikir dari Tabi Saireri sudah banyak yang memenuhi syarat dan mereka sangat siap,” katanya.
Sekedar diketahui, masa jabatan Gubernur Papua Lukas Enembe berakhir awal September 2023, biasanya sebulan sebelum habis masa jabatan harus sudah ada proses penggodokan bakal calon atau calon penjabat gubernur, nantinya penjabat gubernur yang terpilih, dilantik sebelum masa jabatan gubernur berakhir, dengan demikian tidak terjadi kekosongan kepala daerah.**