BerandaHukrimWarga yang Tertembak di Nduga Ternyata OPM

Warga yang Tertembak di Nduga Ternyata OPM

Komnas HAM Sesalkan Penembakan yang Tewaskan Dua Warga Nduga

JAYAPURA-Dua orang yang tertembak Elias Karunggu (bapak) dan Selu Karunggu (anak) di Kabupaten Nduga Sabtu (18/7) lalu ternyata bukan warga sipil melainkan anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).

Pernyataan ini diperoleh Bintang Papua dari press release yang dikeluarkan oleh TNI AD melalui Bagian Penerangan Pangkogabwilhan III Selasa (21/7) malam usai pertemuan antara TNI/Polri dalam hal ini Satgas Yonif PR 330, Perwakilan Kodim dan Polsek Kenyam bersama Bupati Nduga, Yairus Gwijangge di Kenyam, Kabupaten Nduga.

Kepala Penerangan (Kapen) Pangkogabwilhan III, Kolonel Czi Gusti Nyoman mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pertemuan tersebut bertujuan untuk meluruskan berita tidak benar yang sudah beredar di tengah masyarakat.

“Dimana sebelumnya telah beredar berita dari Media Online maupun Media Sosial yang menyebutkan bahwa TNI telah menembak dua warga sipil di wilayah Kabupaten Nduga,” kata Nyoman.

“Tetapi saat pertemuan tersebut berlangsung Dansektor Baliem Kolonel Inf Yusup dan Lettu Inf Azlan selaku Danki-C Satgas Yonif PR 330 yang menjelaskan kronologi kejadian serta menunjukan barang bukti yang ada, korban yang tertembak tersebut merupakan anggota Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (TPN-OPM,red) di wilayah Kabupaten Nduga dan bukan masyarakat sipil,” tambah Nyoman.

Ia menerangkan, tewasnya dua anggota KKSB (TPN-OPM) tersebut pada Sabtu (18/7) sekira pukul 15.00 WIT. Dimana dilakukan penghadangan oleh Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD terhadap 2 orang KKSB kelompok Egianus Kogoya di Kenyam.

Penghadangan tersebut dilakukan lanjut Nyoman, dengan menggunakan teropong senjata SPR 1 AW sedang melaksanakan transaksi penyerahan senjata jenis pistol. Kedua anggota KKSB tersebut sempat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang akan menyeberang sungai dari arah Tawelma menuju ke arah Quari atas Kampung Genit, kemudian menyeberang bersamaan dengan masyarakat.

“Setelah menyeberangi sungai masyarakat langsung dijemput oleh mobil pick up menuju Kenyam, tetapi kedua orang KKSB (TPN-OPM) tersebut tidak ikut naik mobil pick up,” terangnya.

Tim menurutnya terus melakukan pemantauan terhadap keduanya hingga dilakukan penembakan yang berakhir dengan keduanya meninggal dunia. Didapat barang bukti berupa senjata pistol jenis Revolver dengan nomor senjata S 896209 dan barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni pistol jenis Revolver nomor senjata S 896209 satu pucuk, handphone milik prajurit yang sempat dirampas pelaku sebulan yang lalu, tas dua buah, parang, kampak dan uang tunai Rp 9.520.000,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Nduga, Yairus Gwijangge menyampaikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat dan keluarga korban bahwa kedua orang yang tewas tersebut bukan warga sipil melainkan anggota TPN-OPM.

“Saya selaku bupati yang mewakili masyarakat Kabupaten Nduga akan menjelaskan kepada masyarakat maupun keluarga korban bahwa yang tertembak itu merupakan bagian dari KKSB (TPN-OPM,red) dan bukan warga sipil yang tidak bersalah,” kata Bupati Yairus setelah menerima hasil pembuktian dan penjelasan dari perwakilan Satgas Yonif PR 330 dalam pertemuan tersebut.

“Dan saya mewakili masyarakat juga meminta maaf terhadap bapak-bapak TNI yang bertugas di sini, terkait isu dan berita tidak benar yang berkembang di lingkungan masyarakat serta tuduhan bahwa TNI sudah menembak masyarakat yang tidak bersalah,” tambahnya.

Bupati Yairus berjanji akan menjelaskan secara baik hasil pertemuan ini kepada masyarakat dan keluarga korban sehingga tidak ada penafsiran yang keliru atas kejadian tersebut di tengah masyarakat.

“Nanti saya akan berbicara dengan masyarakat serta meluruskan berita yang tidak benar agar masyarakat tidak terpancing serta menuduh TNI melakukan penembakan terhadap warga sipil tidak bersalah,” akunya.

Menanggapi pernyataan TNI AD melalui Bagian Penerangan Pangkogabwilhan III Selasa (21/7) usai pertemuan antara TNI/Polri dalam hal ini Satgas Yonif PR 330, Perwakilan Kodim dan Polsek Kenyam bersama Bupati Nduga, Yairus Gwijangge di Kenyam, Kabupaten Nduga, Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Papua mengharapkan barang bukti yang ditemukan tersebut supaya disampaikan secara terbuka ke publik sehingga masyarakat percaya atas klaim pernyataan yang dikeluarkan itu.

Frits Ramandey. (Foto: Tambunan/Bintang Papua Online)

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey sangat menyesalkan penembakan yang nenewaskan dua warga Nduga yakni Elias Karunggu dan Selu Karunggu pada Sabtu (18/7) lalu.

Menurut Frits, tak sepantasnya TNI melakukan penegakan hukum dengan cara menembak mati pihak yang dianggap separatis, tanpa ada pemicu langsung dari kombatan tersebut.

“Kalau memang dua orang ini warga sipil bersenjata (dan anggota Egianus Kogoya,red), Pangkogabwilhan III harus meyakinkan publik atas pernyataan yang disampaikannya. Misalnya, apakah ada terjadi kontak tembak atau tidak sebelum dua orang ini ditembak,” kata Frits.

Selain itu, Pangkogabwilhan III diminta untuk menunjukkan secara terbuka atas barang bukti yang disitanya dari dua korban tersebut. Seperti pistol beserta nomor serinya, uang tunai serta barang bukti lainnya.

“Supaya ini diserahkan kepada polisi lalu ditelusuri terkait senjata itu dapat dari mana dan terakhir di tangan siapa. Ini penting sekali untik memastikan apakah keduanya terlibat dalam aksi kejahatan,” jelas Frist saat ditemui Bintang Papua Online di kantornya, Selasa (21/7).

Ia pun mengaku telah menanyakan kepada Penerangan Pangkogabwilhan 3 Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa, kenapa tidak ada peringatan terhadap kedua korban sebelum dilakukan penindakan.

“Dan perlu diingat bahwa meski pun dua orang ini bertentangan dengan pemerintah dan kedaluatan NKRI namun status keduanya masih warga Indonesia. Kenapa tidak diperlakukan baik sebagai penghormatan terhadap HAM, atau cukup dilumpuhkan,” ujarnya.

Bahkan kata dia, apabila penembakan dilakukan tanpa memenuhi prosedur tetap, maka hal ini akan menjadi preseden buruk atas maksud keberadaan Pangkogabwilhan III di Papua. Keberadaannya pun dipandang mengganggu konsentrasi Pangdam XVII/Cenderawasih dalam menjalankan tugas di wilayah teritorialnya.

Dalam waktu dekat kata Frits, pihaknya akan bertemu dengan Bupati dan Ketua DPRD Nduga serta sejumlah pihak terkait untuk membicarakan hal ini. Selanjutnya, Komnas HAM akan melakukan investigasi guna mengungkap hal ini secara menyeluruh.(tambunan/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!