JAYAPURA-Rencana lokasi/ruangan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di Kotaraja akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 membuat warga sekitar tepatnya RT 05 RW 04 Kelurahan Vim, Distrik Abepura, Kota Jayapura menolak rencana tersebut.
Penolakan itu membuat Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano,MM dan Waki Wali Kota, Ir H Rustan Saru bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kota (Pemkot) Jayapura melakukan pertemuan dengan warga yang menolak rencana itu, Selasa (6/10).
Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano,MM mengatakan alasan warga sekitar menolak LPMP dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 lantaran takut tertular virus tersebut. Sehingga dalam pertemuan tersebut lanjut BTM, pihaknya langsung menjelaskan secara rinci terkait penanganan pasien Covid-19 mulai dari limbah dan lainnya.
“Saya ingin mendengar kenapa menolak LPMP digunakan (sebagai tempat isolasi pasien covid-19,red). Sedangkan surat saya ke LPMP telah diterima dan mengizinkan untuk isolasi pasien Covid-19,” tuturnya usai pertemuan.
BTM pun yakin, setelah menjelaskan secara rincih ke masyarakat sekitar LPMP, akan mengizinkam Pemkot Jayapura gunakan LPMP sebagai tempat isolasi pasien Covid-19..
“Saya yakin mereka akan izinkan. Yang penting mereka sudah sampaikan unek-unek,” tuturnya.
Menurutnya, dirinya telah memerintahkan lurah setempat untuk mendekati masyarakat RT 05 RW 04 Kelurahan Vim. Sehingga dalam waktu dekat ini, pihaknya bisa mendengar keputusan warga setempat.
Ditambahkannya, warga tidak boleh takut dengan Covid-19, sebab penjelasan dari dokter pasien (Covid-19) yang meninggal dunia karena ada penyakit penyertanya.
“Puji Tuhan hari ini kita bisa pulangkan pasien yang sudah sembuh sebanyak 75 orang,” pungkasnya.(nik)