JAYAPURA – Seorang pemuda inisial DW berakhir di kantor polisi setelah ditangkap oleh warga di kawasan Deplat, Distrik Jayapura Utara, Minggu (28/6). DW menjambret dompet milik korbannya bernama Aldi Iraman (19).
Kejadian itu berawal saat Aldi sedang mengendarai motor di seputaran Dok, Kota Jayapura. Tiba-tiba pelaku bersama rekannya menyerempet hingga menarik dompet milik korban, kemudian melarikan diri.
Korban kemudian memberi kabar kepada teman-temannya yang kebetulan sedang piknik di Pantai Base-G. Pencarian pun dilakukan. Pelaku akhirnya ditemukan di seputaran Deplat sebelah kanan dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Jayapura Utara untuk diproses hukum.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling ketika di konfirmasi, Senin (29/6) pagi, membenarkan penangkapan pelaku curas oleh warga.
“DW saat ini telah diamankan di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum tengaj berlanjut,” ujarnya, Senin (28/6).
Handry menambahkan, selain pelaku, motor matic Yamaha Mio yang diguanakan pelaku juga turut disita sebagai barang bukti.
“Kami masih memproses hukum pelaku,” jelas Handry. (tambunan)