JAYAPURA-Banyaknya warga yang memanfaatkan masa relaksasi atau kelonggaran masa pembatasan sosial dengan piknik tanpa mengindahkan protokoler kesehatan di Pantai Hamadi dan beberapa tempat wisata di Kota Jayapura, mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal,SE,MM mengaku tidak melarang masyarakat untuk bepergian piknik ke tempat wisata. Namun, masyarakat diminta untuk tidak berkerumun dan selalu mentaati protokoler kesehatan.
“Memang banyak orang mengartikan relaksasi sama dengan refleksi. Tidak sama sekali. Silahkan ke pantai, tapi tidak boleh lebih dari empat orang, dan harus menjaga jarak,” kata Wagub Klemen kepada wartawan usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Jayapura, Kamis (18/6) malam.
Wagub Klemen memastikan apabila masih banyak ditemukan warga berkerumun di beberapa titik lokasi wisata, maka akan ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Secara terpisah, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Yakobus Marjuki mendukung kebijakan pemerintah terkait pembukaan aktivitas perekonomian di tengah penanganan Covid-19.
“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan pemerintah. Apalagi menyangkut roda perekonomian. Hanya, perlu disiapkan SOP pengawalannya,” kata Yakobus, Jumat (19/6).
Meski aktivitas ekonomi dibuka khususnya di Kota Jayapura sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Papua, kata Yakobus, namun pemerintah harus berpedoman pada protokoler kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
“Kalau wali kota membuka aktivitas perekonomian maka kita siap mengawalnya. Yang penting kita berpedoman pada protokoler kesehatan,” jelasnya.(tambunan)