JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano,MM dengan tegas menolak, dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di wilayah adat dan pemerintahan Port Numbay mengenai pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Hal tersebut diungkapkan wali kota ketika membacakan kesimpulan hasil rapat koordinasi yang diikuti Forkopimda Kota Jayapura, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan para kepala kampung, Jumat (13/11).
“Kesimpulan kita pada rapat hari ini, menolak dilaksanakan RDP tanggal 17, 18 dan RDPU tanggal 24 serta 27 di wilayah adat dan pemerintahan Port Numbay,” kata wali kota dikutip dari website Humas Setda Kota Jayapyra, Sabtu (14/11).
Selain itu kata BTM sapaan akrab wali kota, kesimpulan lainnya adalah Pemerintah Kota Jayapura akan menyurati langsung Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Gubernur Papua Lukas Enembe tentang hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut. “Otsus tetap lanjut di Kota Jayapura. Menolak referendum di Kota Jayapura
Harus dilaksanakan evaluasi secara total tentang pelaksanaan Otsus di wilayah Tanah Papua. Dilakukan penegakan hukum atas pelaksanaan dana Otsus di wilayah Kota Jayapura dan pemekaran Tabi Saireri harus diwujudkan,” tandasnya.(nik)