JAYAPURA–Virus Corona atau Covid-19 telah mewabah di Tanah Papua sejak Maret lalu. Akibatnya sejumlah rutinitas warga sehari-hari dihentikan sementara waktu untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara masif di Tanah Papua.
Salah satu rutinitas yang harus terhenti akibat mewabahnya virus Corona di Papua adalah proses belajar mengajar di 29 kabupaten/kota. Namun seiring berjalannya waktu, dari 29 kabupaten/kota terdapat 15 kabupaten yang boleh dikata bebas dari virus Corona.
Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM mengistruksikan agar proses belajar mengajar di 15 kabupaten yang masuk kategori zona hijau, kembali melakukan Proses Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) seperti biasanya.
“Pendidikan sangatlah penting (sehingga) kita terus mendorong. Provinsi bertanggung jawab terhadap kegiatan PKBM tingkat SMA/SMK, kabupaten/kota bertanggung jawab di tingkat TK, SD dan SMP sedangkan perguruan tinggi menjadi tanggung jawab langsung Kemendikbud,” kata Wagub Klemen Tinal dalam diskusi virtual bersama anggota AMSI akhir pekan kemarin.
Ditegaskannya, jangan sampai dengan situasi pandemi Corona ini, menjadi alasan bagi para guru khususnya yang bertugas di daerah zona hijau untuk tidak melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik.
“Kami sampaikan untuk daerah yang tidak terpapar Covid-19 boleh melaksanakan PKBM,” ujarnya.
Ditambahkannya, sedangkan untuk daerah yang masuk dalam zona merah agar kepala daerahnya bisa melihat apakah relaksasi di sektor pendidikan dapat dilakukan atau tidak.
“Tapi sekali lagi untuk daerah zona hijau silahkan proses belajar mengajar jalan,” pungkasnya.(nik)