JAYAPURA-Kapolresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas mengakui jika oknum anggotanya berinisial OK yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura telah melakukan pemukulan terhadap remaja dengan menggunakan rotan saat digelandang dari Jembatan Youtefa ke markasnya, pada Senin (14/4) lalu.
Rekaman video pemukulan berdurasi 2 menit 51 detik tersebut viral di media sosial seminggu kemudian, tepatnya Selasa (21/4). Puluhan remaja tanggung yang dipukul itu tak lain karena tidak mengindahkan instruksi pemerintah terkait protokol pencegahan Covid-19 di Papua.
Selain itu, polisi telah berulang kali mengimbau mereka agar tidak melakukan aksi balap liar di Jembatan Youtefa dan Bumi Perkemahan Waena, di Distrik Heram, Kota Jayapura. Dua lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena balap liar, dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Puluhan remaja yang diamankan tersebut bersatus pelajar SMP, pada saat itu sedang melakukan aktifitas balap liar di Jembatan Youtefa tanpa menghiraukan bahaya serta instruksi yang telah di keluarkan,” terang Gustav kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (22/4) siang.
“Balapan liar ini juga sering dilakukan di Buper Distrik Heram Kota Jayapura. Kedua lokasi ini menjadi atensi kami untuk menertibkan kegiatan yang menggangu ketertiban umum,” lanjutnya.
Meski begitu, Gustav menyatakan dirinya telah memerintahkan Kasi Propam Polresta untuk memeriksa oknum polisi berinisial OK beserta anggota lainnya yang saat itu melaksanakan tugas piket.
“Apapun yang terjadi dan dilakukan oknum anggota itu sudah diluar dari tindakan yang seharusnya, bahkan tidak perlu dilakukan. Untuk itu terhadap anggota yang terlibat akan diberi sanksi sesuai dengan perbuatannya. Saya juga pastikan kejadian ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tegas Gustav.
Selaku pimpinan di Mapolresta Jayapura Kota, Gustav meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oknum anggotanya. Ia pun berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar serta tindakan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita bersama menjaga keamananan dan ketertiban masyarakat di Kota Jayapura ini. Apalagi saat ini kita semua sedang berkonsentrasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” imbaunya.
Seperti diketahui, puluhan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan dari Jembatan Youtefa lantaran melakukan aksi balap liar dan free style pada Senin (13/4) lalu, pukul 22.00 WIT. Tindakan tersebut diambil lantaran para remaja itu tidak mengindahkan instruksi pemerihtah terkait pencegahan Covid-19 dengan tetap berada di rumah.
Selain itu, polisi juga menyita 19 unit motor yang digunakan para remaja tanggung itu untuk melakukan aksi balap liar sepanjang jembatan.
Setelah diangkut ke Mapolresta Jayapura Kota, puluhan remaja ini langsung didata, lalu diberikan bimbingan serta membuat surat pernyataan. Kemudian diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.(tambunan)