JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana akan membuka akses pelayaran dan penerbangan komersial pada 8 dan 10 Juni mendatang. Terkait dengan itu, Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Mustakim HR meminta agar Pemprov Papua berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memprioritaskan warga Kota Jayapura yang terjebak pembatasan penerbangan dan pelayaran komersial yang diterapkan Pemprov Papua selama tiga bulan.
“Penumpang yang diutamakan masyarakat Papua. Kan banyak warga kita yang terjebak di Jakarta. Sudah tiga bulan tidak bisa pulang ke Papua oleh karena itu kesempatan pertama adalah orang kita yang di luar Papua dan sebaliknya,” kata Mustakim HR saat ditemui Bintang Papua di kantor DPR Papua, Jumat (5/6).
Menurut Mustakim, langkah yang diambil Pemprov Papua itu baik. Setidaknya mengurangi beban Pemerintah Daerah (Pemda) sebab orang yang terjebak wajib pemerintah berikan bantuan.
“Oleh karena itu ketika dibuka nanti kesempatan pertama harus warga Papua. Kita lakukan bertahap menuju tatanan hidup baru. Tidak bisa langsung harus pelan-pelan dengan memperhatikan protokoler kesehatan,” ujarnya.
Mustakim berpesan, ketika penerbangan dan pelayaran penumpang sudah dilakukan, pengawasan harus dilakukan dengan teliti. Jangan sampai ada keteledoran sehingga membahayakan seluruh warga Papua.
“Kita harus mewaspadai warga dari tiga kota besar yakni Jakarta, Surabaya dan Makassar yang kategori zona merah. Dan kebanyakan warga yang datang ke Papua berasal dari tiga kota ini,” imbuhnya.
Mustakim menambahkan, bagi warga Papua yang datang dari luar Papua nantinya harus melakukan karantina selama 14 harus. Dan pemerintah harus memfasilitasi proses karantina tersebut. Sebab dikhawatirkan warga yang baru datang tidak akan melakukan karantina mandiri.
“Kan sudah tiga bulan tidak ketemu keluarga (sehingga) ada rasa kangen (sehingga) lupa akan karantina mandiri. (Sehingga) membahayakan keluarga. Jadi intinya tidak boleh karantina mandiri,” pungkasnya.(nik)