JAYAPURA-Pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem Makarim telah memutuskan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ditiadakan guna mencegah meluasnya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Tanah Air.
Nah, ditiadakannya UN tahun ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, dua diantaranya dari guru di wilayah perkotaan maupun di pedalaman Papua yang merasa bersyukur.
GURU PERKOTAAN
Kepala SMP Negeri 3 Kota Jayapura, Muji Taba Yusuf,SPd,MPd mengatakan, UN ditiadakan pemerintah merupakan langkah maju yang diambil. “Karena kelulusan siswa tidak serta-merta dilihat dari UN. Tapi meluluskan siswa itu dilihat dari penilaian siswa itu berada di kelas VII-IX semester awal (khusus SMP,red) dan X-XII semester awal (khusus SMA/SMK,red) barulah kita dapat menilai semua sesuai jenjang pendidikan dan mengambil keputusan,” jelasnya kepada Bintang Papua, Rabu (25/3).
Menurutnya, UN bukan merupakan patokan untuk meluluskan siswa tetapi sebagai barometer, indikator untuk menentukan siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya. “Tetapi penilaiannya dilihat dari seluruh jenjang kelas VII-IX semester awal dan X-XII semester awal baru kita menentukan apakah siswa ini layak untuk lulus atau tidak,” ujarnya.
Muji Taba sependapat dengan kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud RI, Nadiem Makarim yang meniadakan UN. “Seharusnya kebijakan seperti ini harus dikeluarkan sejak dulu. Dan meluluskan siswa itu bukan ditentukan dari UN, tetapi dari satuan pendidikan masing-masing,” katanya.
Disinggung apakah ujian nasional yang selama ini diterapkan kurang baik, menurutnya, bukan baik atau tidak baik tetapi barometernya apakah telah sesuai dengan harapan atau tidak.
“Ujian nasional inikan hanya ingin mengukur sejauh mana indikantor keberhasilan pendidikan di Indonesia. Tetapi menurut saya, kelulusan siswa harus ditentukan dari jenjang awal dia masuk hingga di bangku terakhir jenjang pendidikan. (Sehingga) nilai maksimal dapat ditentukan pihak sekolah masing-masing,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, kata Muji Taba, pihaknya akan menunggu keputusan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk memutuskan, merekomendasikan bentuk ujian bagaimana untuk dapat menilai kelulusan kelas IX (SMP) dan kelas XII (SMA/SMK).
“Apakah diambil dari nilai rapor semester V atau nilai ujian secara online atau menentukan ujian-ujian yang menjadi faktor utama meluluskan siswa itu. Kita tunggu aturan dari pemerintah,” ujarnya.
GURU PEDALAMAN
Kepala SMK Negeri 4 Sarmi, Zaenal Abidin,ST,M.MT menilai, ditiadakannya UN tahun 2020 merupakan langkah positif yang diambil oleh pemerintah pusat. “Ini adalah langkah maju dari pemerintah,” katanya.
Dikatakan Zaenal, setiap pelaksanaan UN khususnya di wilayah pedalaman begitu sulit dilakukan karena melihat kondisi yang ada.
“Kalau UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer,red) di kota itu mudah, kalau kami di pedalaman terkendala dengan berbagai situasi seperti listrik dan jaringan internet,” kata kepala sekolah yang saat ini bertugas di Kampung Weblo, Distrik Pantai Barat, Kabupaten Sarmi itu kepada Bintang Papua, Rabu (25/3).
Selain itu, di tengah libur karena Virus Corona, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada guru untuk memantau perkembangan siswanya. “Meski kami di pedalaman tetapi komunikasi harus tetap dijaga antara guru dan siswa. Tugas wajib diberikan kepada siswa, meski libur siswa di kampung juga dipacu untuk terus belajar,” jelasnya.(yud)