JAYAPURA-Sebanyak 57 warga Merauke untuk sementara ditampung di Balai Pelatihan Koperasi (Balaptop) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Papua, Angkasa Kota Jayapura.
Anggota DPR Papua, Kusmanto,SH mengatakan 57 warga Merauke ini merupakan masyarakat yang terdampak akibat penutupan penerbangan penumpang karena pandemi Covid-19.
“Kalau didata itu sebenarnya lebih dari 150 warga Merauke yang tertahan di Kota Jayapura. Mereka kan buka posko di Dok V (sehingga) saya datangi mereka dan berkoordinasi. Ada yang mengeluh sudah tidak mampu bayar kos dan tak punya keluarga di Kota Jayapura,” kata Kusmanto saat ditemui awak media di Balaptop Angkasa, Minggu (28/6).
Dikatakannya, usai mendengar keluh kesah masyarakat Merauke yang merupakan konstituennya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam hal ini Dinas Perindagkop Papua untuk memberikan fasilitas tempat tinggal sementara. Sambil mengurus surat-surat untuk pulang ke Merauke.
“Dan untuk kepulangan mereka ini kami belum bisa pastikan kapan. Sebab penerbangan masih terbatas. Mungkin untuk warga Saireri tidak sulit karena pakai kapal tapi masyarakat di wilayah selatan ini harus gunakan pesawat,” ujarnya.
Oleh sebab itu lanjut Kusmanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dalam hal ini Bupati Frederikus Gebze.
“Tentunya juga kami koordinasi dengan Pemprov Papua bagian mana yang bisa dibantu,” tuturnya.
Selain itu kata Kusmanto, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak TNI-AU untuk memulangkan warga Merauke yang masih tertahan di Kota Jayapura.
“Iya mungkin bisa gunakan Hercules. Intinya lebih cepat lebih baik,” ucapnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah warga Merauke yang ditampung di Balaptop Angkasa bertambah.
“Kami akan terus berkoordinas dengan pihak terkait sampai mereka bisa pulang kembali ke Kota Merauke,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Merauke, Frederikus Gebze menambahkan banyak warga Merauke yang menginginkan untuk segera dipulangkan. Namun khusus untuk Merauke tak semuda yang dibayangkan. Sebab untuk memulangkan warga Merauke yang tertahan di Kota Jayapura pemerintah setempat harus berkoordinasi dengan 12 stakeholder yang ada di Merauke. Yakni, Kantor Karantina Pelabuhan, Otoritas Bandara, UPB dan lainnya yang berkaitan dengan pembukaan bandara.
“Karena surat gubernur itu hanya mengatur penerbangan Jakarta-Makassar-Jayapura dan sebaliknya. (Sehingga) kita harus mengubah itu, surati kementerian, dirjen perhubungan udara kemudian ke provinsi sampai bisa dapat slot. Itu tidak gampang,” tandasnya.(nik)