BerandaPolitikTolak Pemekaran Mapiha Raya, Mahasiswa Demo di Kantor DPR Papua

Tolak Pemekaran Mapiha Raya, Mahasiswa Demo di Kantor DPR Papua

JAYAPURA–Ratusan Mahasiswa RPM Simapitowa, FK-PMLHK dan para mahasiswa Mee di STFT Fajar Timur serta masyarakat lima distrik Simapitowa di Kota Jayapura melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor DPR Papua, Rabu (1/7). Aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Mapiha Raya.
“Kami tegas menolak rencana DOB (Daerah Otonomi Baru,red) Kabupaten Mapiha Raya,” kata Kordinator Lapangan Demo, Mapians Motte ketika membacakan pernyataan sikap.
Dikatakannya, alasan pihaknya menolak pemekaran Kabupaten Mapiha Raya adalah belum siapnya aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan dan tata kota, pembangunan infrastruktur dan aspek lainnya di kabupaten induk Dogiyai. Selain itu lanjut Motte, belum ada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup dan matang di wilayah Mapiha untuk dijadikan sebagai tolak ukur pembangunan serta kemajuan suatu daerah.
Bahkan menurut Motte, kehadiran Kabupaten Mapiha Raya akan rentan menghancurkan tempat-tempat keramat dan sakral yang dari dulu hidup damai dikarenakan belum ada antropolog orang asli Mapiha. Serta dengan hadirnya Kabupaten Mapiha akan membuka pintu kepunahan alam serta manusianya dengan kehadiran militerisme, kapitalisme dan inperealisme.
“Pemerintah Kabupaten Dogiyai dan para elit dari Mapia jangan cari kesempatan dalam kesempitan saat rakyat Papua sedang trauma dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan masalah rasisme,” tuturnya.
Pihaknya pun mengancam jika tuntutan itu tidak diindahkan juga, maka pihaknya akan konsolidasikan massa dalam jumlah besar untuk turun melakukan aksi mengembalikan kabupaten induk Dogiyai ke Kabupaten Nabire. Dikarenakan tidak mampu membangun dan memajukan daerah dan masyarakatnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa yang menerima aspirasi pendemo mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai mekanisme yang berlaku di DPR Papua.
Anggota DPR Papua, Mesak Magai menegaskan isu pemekaran Mapiha Raya yang dibangun sekelompok orang yang ada di Dogiyai bahwa Kabupaten Dogiyai baru lahir 2008 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2008.
“Jadi, Dogiyai ini seperti anak kecil. Tali pusar saja belum sembuh. Tadi adik-adik sampaikan kantor saja masih sewa, saya akan sampaikan bupati agar bangun kantor dulu,” ujarnya.
Bahkan kata Mesak Magai, ada beberapa masalah yang diikutinya yakni pemindahan ibu kota Kabupaten Dogiyai bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2008.

“Maka dana pemindahan ibu kota kabupaten itu sudah terserap ke mana, realisasinya itu anggaran 100 persen, tapi realisasi fisik itu 0 persen itu sudah melanggar, maka saya akan tindak lanjuti untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” tandasnya.
Selain itu, termasuk beberapa anggaran yang dialokasikan untuk rekomendasi dan Surat Keputusan (SK) untuk tim pemekaran Kabupaten Mapiha Raya.
“Di suasana Covid-19, Bupati Dogiyai membuat bom waktu bagi kami orang Mapiha. Karena itu, hanya segelintir orang saja,” ujarnya.
Yang jelas, Mesak Magai menegaskan jika moratorium terhadap usulan DOB belum dicabut oleh pemerintah. Itu berarti isu yang dibangun adalah isu di dalam kelambu saja di Dogiyai.
“Mapia ini ada di dalam dua kabupaten. Lima distrik di Dogiyai dan lima distrik di Nabire. Bagi saya tidak setuju jika Dogiyai lima distrik dimekarkan jadi kabupaten, karena lima distrik di Nabire. Saya orang Mapia di sini, maka itu Bupati Dogiyai dia buka peluang kami orang Mapia harus biayai anak sekolah dulu, bangun infrastruktur dulu, nanti kami anak Mapia sendiri yang akan minta,” imbuhnya.
Selain Laurenzus Kadepa dan Mesak Magai, hadir pula Ketua Fraksi PAN DPR Papua Sinut Busup, Anggota Komisi I DPR Papua Las Narigi, Anggota Komisi V DPR Papua Namantus Gwijange, Wakil Ketua Komisi IV Thomas Sondegau, Anggota Komisi IV Alfred Fredy Anouw dan Apeniel Sani.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!