DEKAI-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) Wilayah Jawa tengah di Semarang dibubarkan paksa oleh TNI Polri, Jumat (5/3).
Juru Bicara (Jubir) Petisi Rakyat Papua Wilayah Jawa Tengah mengatakan aksi ini pun berujung dengan penangkapan 20 orang massa aksi yang di angkut ke Polrestabes Semarang dan kembali dibebaskan pada jam 12.00 WIB.
“Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak perpanjangan OTSUS jilid II, karena selama 20 tahun kami (Orang Asli Papua,red) tidak merasakan. Selain itu untuk pemekaran DOB di beberapa kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat,” ujarnya melalui press release yang diterima media ini, Sabtu (6/3).
Ney menambahkan,dalam situasi pendemi negara masih melakukan operasi militer di Nduga, Intan Jaya dan beberapa kabupaten lainnya. Dan juga negara secara sepihak melakukan berbagai kebijakan tanpa menimbang aspirasi rakyat Papua.
“Negara lakukan kebijakan sepihak atas kelanjutan Otsus Jilid II tanpa menyaring aspirasi rakyat Papua bahkan juga lembaga bentukan negara sendiri seperti MRP, DPRP bahkan, Gubernur Papua,” katanya.
Aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan surat pernyataan yang dibacakan oleh Stef Iyai. Dalam surat pernyataan, para mahasiswa yang berada di Jawa Tengah dengan tegas menolak perpanjangan Otsus jilid II dan pemekaran DOB di wilayah Papua.
Aksi unjuk rasa pun berlangsung aman, sekalipun terjadi benturan dengan pihak aparat keamanan.(lan)