JAYAPURA-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Yahukimo masa sidang III tahun anggaran 2021, ditutup pada Selasa (6/4) malam.
Sidang yang digelar di salah satu hotel bilangan Distrik Abepura, Kota Jayapura itu berjalan lancar, meskipun diwarnai intrupsi dari salah satu anggota fraksi lantaran merasa suaranya tidak diakomodir untuk saat ini.
Bupati Yahukimo, Abock Busup dalam sambutannya menyebut total pendapatan daerah Yahukimo tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.521.315.941.000.-
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 0,16 persen atau Rp 2.423.247.687,- dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun 2020 lalu.(lihat tabel)
Total APBD sebesar Rp 1,5 triliun itu terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga. Sementara, penggunaan anggaran ini nantinya diharapkan optimal, sesuai program yang telah dilaporkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Kami belum memproyeksikan penerimaan dalam APBD tahun 2021 ini, karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Abock kepada Bintang Papua, usai sidang.
Dengan disepakatinya nilai APBD tersebut, Abock berharap penyerapan anggaran dalam program pembangunan di Yahukimo nantinya optimal. Terlebih, kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi mencapai kesejahteraan.
Diketahui, ketuk palu APBD kali ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Yahukimo. APBD ini dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) agar kedua belah pihak sama-sama berkontribusi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahap evaluasi.
“Ini juga menjadi pelajaran baru agar pemerintah dengan DPRD sejalan dalam bermitra. Tidak ada ketimpangan. Hasil APBD diputuskan dengan matang. Saya dan pak Wakil Bupati Heluka ingin meninggalkan kesan yang baik selama menjabat dalam 5 tahun ini,” ujar Abock.
Sementara itu, Ketua DPRD Yahukimo, Yosias Mirin mengatakan keputusan sidang dinyatakan sah, menyusul jadwal dan hasil musyawarah di DPRD sebelumnya.
Sebab menurutnya, apabila sidang APBD terlambat dilakukan, maka akan berdampak pada Rancangan APBD tahun 2022 mendatang.
“Sidang kami tutup secara resmi, selanjutnya dievaluasi di tingkat provinsi. Anggota yang tadi hanya tidak diakomodir, seperti yang disampaikan pak bupati mengingat kondisi keuangan demikian. Sedikit tidak bagusnya harus berwibawa, datang duduk dan nyatakan walk out, tetapi ini tidak beretika,” ujarnya.(tmb)
Proyeksi APBD Kabupaten Yahukimo Tahu 2021
4. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 695.666.855.000,-
5. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 195.330.178.270,-
6. Pendapatan Lain Rp 81.528.350.00,-