JAYAPURA-Dalam rangka memberi teladan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah Provinsi Papua, dalam pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik, Kanwil DJP Papua dan Maluku bersama dengan KPP Pratama Jayapura menggelar acara Pekan Panutan Pajak di Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku, Abepura, Jayapura, Papua, Kamis (27/2) pagi.
Dalam pekan panutan tersebut dihadiri Gubernur Propinsi Papua yang diwakili oleh Assiten 3 Provinsi Papua, Walikota Jayapura yang diwakili oleh Sekda Kota Jayapura dan seluruh Jajaran Forkopimda, Pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan, serta beberapa tokoh adat di wilayah Propinsi Papua.
Dalam acara tersebut para tamu undangan bersama-sama melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019 secara elektronik (e-Filing).
“Melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sangat memudahkan, Wajib Pajak tidak perlu lagi mengantri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat untuk melaporkan SPT Tahunan. Cukup menggunakan perangkat/gadget yang terhubung dengan internet, lapor SPT dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, ” kata Arridel Mindra, Kepala Direktorat Jendral Pajak ( DJP) Maluku Papua dalam sambutannya.
Perlu diketahui, kata Arridel, hingga saat ini jumlah Wajib Pajak yang terdaftar di Kanwil DJP Papua dan Maluku adalah sebanyak 850.428 WP dengan jumlah WP yang wajib lapor SPT adalah 373.091 WP. Wajib Pajak yang lapor pada Tahun 2019 sebagnyak 252.282 atau 87.82%.
“Diharapkan acara ini dapat mendorong peningkatan angka kepatuhan WP di wilayah Papua dan sekitarnya pada Tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Jayapura, Nugroho Aprianto mengungkapkan bahwa kinerja KPP Pratama Jayapura mencatat realisasi penerimaan di tahun 2019 mencapai 96,11 persen dari target Rp 2,6 Triliun atau meningkat 18, 22 persen dari tahun sebelumnya.
” Ini berkat dukungan dari stakeholder yang ada, kami menyadari bahwa pencapaian ini tidak lepas dari dukungan peran tokoh yang ada ditahun lalu, sama seperti hari ini diharapkan bisa ikut pula mendorong kewajiban kepatuhan wajib pajak bisa lebih baik lagi,” katanya.
Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey mengungkapkan Pemkot Jayapura terus mendorong dan berkomunikasi kepada wajib pajak dan bagi para pengusaha swasta.
“Karena itu, kota ini maju berasal dari kontribusi 70 persen dari dunia usaha dan pemerintahan 30 persenan. Mari untuk taat dan tepat waktu guna membayar pajak hingga 31 maret mendatang dan bisa dilakukan melalui online atau e filling, karna pajak membangun daerah,” katanya.
Dalam pekan panutan ini juga diberikan piagam kepada wajib pajak yang dinilai sangat kooperatif dari perbankan, pemerintah dan wajib pajak pribadi. ( Sindung)