JAYAPURA – Tim Koalisi Puncak Jaya Maju, yang terdiri dari tujuh partai pengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Jaya Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (Miko – Mendi), menilai KPUD Puncak Jaya tidak transparan dan tidak netral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ketua Koalisi Kamison Kogoya bersama Sekretaris Koalisi Welio Wonda mengatakan, menyangkut keputusan KPU nomor 320 tahun 2024, tentang pemutakhiran data, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP) tingkat PPS, PPD tidak dilakukan tahapan sesuai jadwal nasional.
“Oleh sebab itu kami dari Timses paslon Miko – Mendi meminta KPUD Puncak Jaya untuk segera menjelaskan, apakah pernah membentuk panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) atau tidak ?. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dihadirkan 18 parpol atau tidak, kalau dihadirkan minta bukti daftar hadir,” katanya, Senin (09/09)
“Sebelum penetapan DPS adakah diberikan waktu tanggapan dari masyarakat atau tidak ? Apakah KPUD telah melaksanakan pleno rekapitulasi DPSHP oleh PPS atau belum,” ungkapnya.
Kamison pun menanyakan, Pleno rekapitulasi DPSHP oleh PPD atau tidak. Ia pun minta salinan DPS tingkat 302 kampung dan 3 kelurahan.
“Kami merasa KPUD Puncak Jaya tidak transparan dan tidak netral dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, oleh karena itu kami minta Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya segera mengeluarkan surat rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Juga Tim supervisi komisioner KPU Provinsi Papua Tengah diharapkan segera mengevaluasi tentang kinerja KPUD Puncak Jaya. *