JAYAPURA – Tiga pejabat utama (PJU) Polda Papua diperintahkan memimpin proses penyelidikan dan pengungkapan kasus pembunuhan Staf KPU Yahukimo, Hendri Jophinski.
Tiga pejabat itu yakni Dir Reskrimum Kombes Pol. Kolestra Siboro, Dansat Brimob Kombes Pol. Godhelp Mansnembra, Wadir Intelkam AKBP Angling Guntoro. Mereka berangkat dari Bandara Sentani, Jayapura, Rabu (12/8).
“Ini bukti bahwa Polda Papua serius dalam penanganan kasus tersebut dan segera mengungkap fakta yang terjadi hingga pengejaran para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Rabu (12/8) malam.
Kamal mengatakan, situasi di Kabupaten Yahukimo pasca kejadian aman dan kondusif. Tim gabungan masih melakukan penyelidikan, dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Yahukimo.
“Kami berharap kasus ini segera terungkap berdasarkan fakta-fakta di lapangan serta keterangan dari saksi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Hendri Johpinski (24) tewas dibunuh secara sadis oleh dua orang tak dikenal (OTK) dalam perjalanan pulang ke Distrik Dekai, tepatnya di Jembatan Brasa Kecil, Kali Teh, Selasa (11/8), sekira pukul 14.20 WIT.
Hendri ditikam di bagian dada depan dan belakang, serta leher. Sementara rekan korban bernama Kenang Mohi (35) yang juga staf KPU Yahukimo selamat. Pembunuhan terjadi setelah keduanya mengantarkan obat untuk Karolina Pahabol (30), istri dari Kenan Mohi.
Dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, kedua korban dihadang oleh dua orang tak dikenal. Kemudian, menanyakan asal usul Hendrik serta meminta agar menunjukkan kartu identitasnya. Dengan nada sinis, pelaku menanyakan apakah korban adalah orang Indonesia. Kemudian menikam punggung korban dengan Sangkur.
Jenazah Hendri telah dikirim menggunakan pesawat Garuda Cargo GA 6545 dengan rute Jayapura – Jakarta, Rabu (12/8) siang. Dijadwalkan pesawat tiba di Bandara Seokarno Hatta pada pukul 19.20 WIB.
Jenazah akan dimakamkan di Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis (13/8). (Tambunan)