JAYAPURA-Tersangka kasus pembakaran Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom bertambah menjadi lima (5) orang.
Ini setelah Penyidik Satuan Reskrim Polres Keerom melakukan pengembangan dari tiga (3) tersangka sebelumnya. Selanjutnya, menangkap dua (2) pelaku lainnya.
Sementara, penyidik hingga kini telah memintai keterangan dari 16 saksi. Mereka terdiri dari Staf Instansi Pemerintahan dan juga anggota polisi yang bertugas saat peristiwa itu terjadi pada Kamis 1 Oktober 2020 lalu.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya masih menginventarisir kerugian serta bukti-bukti dari aksi pembakaran untuk mengungkap secara rinci kasus yang ditengarai rasa tak puas atas hasil ujian CPNS.
“Sudah 5 orang tersangka dan 16 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya. Tentu penyidik kami masih membutuhkan saksi dari mereka yang bertanggung jawab terhadap gedung yang dibakar,” kata Waterpauw saat meninjau lokasi kejadian, Senin (5/10) sore.
Lima (5) tersangka pembakaran kantor itu terdiri dari tiga (3) orang yang tertangkap tangan saat pembakaran berlangsung. Sementara, dua (2) lainnya merupakan hasil pengembangan kepolisian.
Waterpauw menegaskan pihaknya akan mengungkap duduk perkara yang berbuntut pembakaran fasilitas pelayanan publik di Arso Kota, Ibu Kota Kabupaten Keerom. Baik mulai adanya penolakan terhadap hasil ujian CPNS, kemarahan massa, perusakan Kantor Bupati Keerom, dan berujung perusakan disertai pembakaran Kantor Disnaker dan Kantor BPMK.
“Kami akan dudukkan dua permasalahan yang terjadi. Pertama, kenapa ada penolakan hasil ujian CPNS dari warga serta kemaraham yang terjadi. Kemudian, kenapa ada aksi perusakan dan pembakaran kantor,” katanya.
“Apakah spontan atau disengaja. Sebab, ada alat yang digunakan untuk mempercepat pembakaran terjadi. Ini menarik untuk diungkap,” sambungnya.
Mantan Kapolda Sumatera Utara ini menambahkan barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya tengah dalam pemeriksaan Laboratorium Forensik.
Penyidik menemukan adanya botol bekas minuman keras dan bekas jerigen dari dalam ruangan kantor. Benda ini diduga berisi bensin yang yang digunakan pelaku untuk menyulut api hingga menghanguskan dua kantor tersebut. (tambunan)