BerandaKilas PapuaTerkait Covid-19, Kabupaten Jayapura Raih Peringkat Satu dalam Menyampaikan Layanan Informasi Publik

Terkait Covid-19, Kabupaten Jayapura Raih Peringkat Satu dalam Menyampaikan Layanan Informasi Publik

JAYAPURA-Kabupaten Jayapura menjadi kabupaten yang meraih peringkat satu dalam menyampaikan layanan informasi publik di masa pandemik Covid-19. Capaian itu berdasarkan data yang diperoleh Tim Pemantauan dan Pendampingan Layanan Informasi Publik Darurat Kesehatan Covid-19 yang dibentuk KIP Papua.
Ketua KIP Papua Wilhelmus Pigai mengatakan dari hasil penilai assetmant di beberapa badan publik, Kabupaten Jayapura meraih peringkat pertama dengan capaian target 93,75 persen. Disusul Polda Papua 88 persen, Distrik Nimbokrang 87,50 persen, Kota Jayapura 84,30 persen, RSUD Jayapura 79,75 persen, Kabupaten Keerom 79 persen, RSU Jiwa 77,75 persen, Distrik Jayapura Selatan 73,50 persen, RSUD Yowari 63,50 persen, Dinas Perindagkop Papua 58,50 persen dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua 58,25 persen.
Lanjutnya, dalam memberikan penilaian itu, ada beberapa aspek yang menjadi tolak ukur yakni aspek kontribusi, aspek kualitas layanan, aspek sosial dan aspek manajemen internal.
“Ini yang kami nilai termasuk klasifikasi informasi sebagaimana yang ditetapkan dalan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” kata Wilhelmus Pigai saat ditemui awak media di salah satu hotel di Kota Jayapura, Rabu (29/7).
Dikatakannya, laporan hasil kerja pihaknya itu sudah diserahkan ke gubernur melalui wakil gubernur. Sebab sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.
“KIP memberikan pertanggungjawaban ke gubernur dan memberikan laporan ke DPR setempat,” ujarnya.
Wilhelmus Pigai berharap laporan pantauan yang telah diserahkan itu, dapat dijadikan sebagai referensi sekaligus mengevaluasi kinerja pelayanan informasi yang dilakukan badan publik di masa Covid-19. Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang valid dan tidak hoax. Baik informasi anggaran dan non anggaran.
“Kita berharap supaya pelayanan informasi yang diberikan, masyarakat benar-benar mengunakannya dengan baik,” harapnya.
Menurutnya, dari pemantauan yang pihaknya lakukan, ada masukan yang disampaikan masyarakat dan telah disampaikan ke gubernur. Salah satunya adalah kurangnya transparansi anggaran dalam penanggulangan Covid-19.
“Rekomendasi yang kami sampaikan ke pemerintah adalah segera membentuk dan mengoptimalkan PPID. Tetapi juga untuk meningkatkan kualitas rekomendasi yang baik, kami merekomendasikan layanan informasi secara sinergis anatara layanan publik,” ucapnya.
Ditambahkannya, dalam pantauan yang dilakukan pihaknya itu, tidak ada badan publik yang menyiapkan informasi dalam bentuk audio ke masyarakat disabilitas.
“Padahal ada pelapor dari masyarakat disabilitas yang membutuhkan informasi,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!