JAYAPURA-Kasus pencurian tas berisi senjata api (Senpi) dan uang tunai milik Kasat Reskrim Polres Keerom mendekati titik terang. Ini setelah polisi menangkap terduga pelaku berinisial YRK, Sabtu (5/7) lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Kota Jayapura Selasa (7/7) mengatakan YRK ditangkap dari kediamannya di sekitar Arso.
Penangkapan berdasarkan rekaman aksinya yang tersimpan di memori CCTV. Pelaku sendiri melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi lengang.
Sebelum pencurian berlangsung, tas berisi senjata api serta uang tunai ditaruh di atas meja. Tak lama kemudian, pelaku mencongkel jendela dan menggasak tas tersebut.
“YRK saat ini masih dalam pemeriksaan, mengingat saat diamankan tidak ditemukan senjata api serta tas milik Kasat Reskrim,” kata Kamal kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (7/7) siang.
Satuan Reskrim Polres Keerom masih mengejar tujuh rekan YRK. Mengingat saat penangkapan berlangsung, tak ditemukan barang bukti tersebut dari kediaman terduga pelaku.
“Diduga tas berisi senjata api dan uang telah dititipkan pelaku kepada rekannya. Sebelum ditangkap, pelaku pesta miras (Minuman Keras,red) bersama tujuh orang rekannya,” ujarnya.
Kamal membantah adanya isu penculikan yang dilakukan aparat keamanan terhadap YRK, sebagaimana diberitakan salah satu media lokal.
“Bukan penculikan. Itu tindakan penangkapan terhadap pemuda berusia 22 tahun. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan bukti CCTV dan keterangan saksi,” tegasnya.
Kamal mengatakan jika YRK diketahui merupakan residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru saja bebas dari Lapas Abepura. (tambunan)