JAYAPURA – PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jayapura sebagai pengelola Dana Pensiun di wilayah kerja Provinsi Papua menyatakan kesiapannya, untuk memastikan pencairan gaji pensiun-13 bagi para pensiun yang dikelolanya, dimana kurang lebih sebanyak 23.623 orang penerima pensiun di Papua.
Branch Manager PT TASPEN (Persero) Cabang Jayapura, Mulat Budiyanto ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pihaknya akan mencairkan gaji pensiun 13 dengan nilai Rp 56 miliar lebih, melalui 11 mitra bayar baik Kantor Pos maupun Perbankan yang menjadi kantor bayar masing-masing penerima pensiun terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2020.
Menurut Mulat, pembayaran Gaji Pensiun Ke-13 bagi para Pensiunan ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 44 Tahun 2020 tanggal 07 Agustus 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 106/PMK.05/2020 tanggal 07 Agustus 2020 tentang Tentang Pemberian Pensiun 13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
” Gaji pensiun 13 yang dibayarkan sebesar penghasilan bulan Juli 2020 tanpa potongan, kecuali potongan pajak penghasilan. Dan bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung tanggal 01 Agustus 2020 dan seterusnya, maka pembayaran gaji pensiun 13 tahun 2020 dilakukan oleh instansi yang bersangkutan. Pihak Perbankan dan Kantor Pos tidak diperkenankan melakukan pemotongan angsuran kredit/pinjaman terhadap dapem gaji pensiun 13 tersebut,” katanya melalui Whatsapp grup, Senin (10/08)
Selama masa pandemic Covid-19, Mulat mengakui PT TASPEN (Persero) tetap melakukan operasional pelayanan kepada para peserta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan kantor, pengukuran suhu tubuh, memakai masker dan sarung tangan) serta physical distancing. Bahkan peserta yang datang tanpa mengenakan masker maka akan dibagikan masker secara gratis.
“TASPEN juga membuka pelayanan klaim dan pembayaran pensiun melalui beberapa aplikasi yang memberi kemudahan seperti E-Klim, TASPEN CARE, Aplikasi Otentikasi maupun social media seperti Facebook, Instagram, Whatsapp sehingga diharapkan pelayanan tetap berjalan baik dan peserta tidak perlu datang langsung ke TASPEN,” katanya.
Demi pencegahan penyebaran wabah Covid-19, tambah Mulat TASPEN juga mengimbau kepada para pensiunan telah memiliki ATM/Smartcard untuk melakukan pengambilan gaji pensiun bulanan termasuk gaji pensiun 13 melalui mesin ATM guna menghindari penumpukan/antrian di kantor bayar.
” Pesan saya harap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN,” katanya. ( Sindung)
Sy Kalep f. Padwa pensiun penuh tgl.3 – 1- 2020 dan sampe tgl. 2 – 11 – 2021 kurang lebih 22 bln br dibayarkan tp ko yg dibayar hanya 1 bulan sj yaitu bln Nopember 2021 dan lg apa TDK ada bayaran menyangkut masa bakti k