BerandaHukrimTak Perlu Berlebihan Sambut Eks Napi Kasus Makar

Tak Perlu Berlebihan Sambut Eks Napi Kasus Makar

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlebihan saat melakukan penyambutan empat eks narapidana (napi) kasus makar yang dijadwalkan berangkat dari Balikpapan dan tiba di Bandara Sentani, Jayapura pada Sabtu (22/8) depan.
Kapolda menegaskan tak mengizinkan jika penjemputan dilakukan dengan cara berjalan kaki oleh berjubel massa. Sebab, akan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, berpotensi melahirkan cluster baru penyebaran virus Corona.
 “Kalau penjemputan menggunakan kendaraan silahkan saja. Intinya yang normal saja, jangan berlebihan atau upnormal. Jika berlebihan, maka akan dibubarkan secara paksa,” kata Waterlauw kepada wartawan di Jayapura, Kamis (20/8).
Waterpauw tak melarang pihak-pihak terkait menggelar ibadah ucapan syukur atas bebasnya eks narapidana kasus makar akibat perlakuan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, yang berujung kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019 lalu.
Hanya, ibadah diminta digelar dengan menerapkan protokoler kesehatan. Selain itu, tidak mengundang massa dalam jumlah banyak. Sebab, tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih tinggi.
“Ingat, masih banyak korban demo 2019 lalu yang rumah dan harta bendanya dibakar, belum terselesaikan. Ada korban jiwa. Jaga perasaannya. Saya harap lakukan dengan normal dan jangan berlebihan,” ujarnya.
Seperti diketahui, empat eks narapidana kasus makar yang akan tiba di Jayapura, Sabtu 22 Agustus 2020 adalah Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, Ketua KNPB Mimika Steven Itlay dan Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Hengky Hilapok.
Mereka yang diadili dalam kasus makar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur itu telah menyelesaikan masa hukumannya. Sebelumnya pada 12 Juli 2020 lalu, tiga eks narapidana dalam kasus yang sama juga telah bebas terlebih dulu, lalu kembali ke Jayapura.
Ketiga orang itu yakni Presiden Mahasiswa USTJ Alexander Gobay dan temannya Irwanus Uropmabin dan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Cenderawasih Fery Kombo.
Ketua Diplomasi Umum KNPB, Ogram Wanimbo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan penyambutan eks narapidana kasus makar ke Polda Papua. Ia berharap polisi tidak menghalangi jalannya penyambutan.
“Setelah dijemput, kami hanya ingin menggelar acara doa ucapan syukur,” ujar Wanimbo, Kamis (20/8).
Dia mengimbau kepada pihak yang akan bergabung dalam penjemputan tersebut, untuk tidak melakukan hal-hal tak diinginkan, termasuk tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora.
“Rangkaian acara penyambutan kami gelar mulai tanggal 20-22 Agustus. Syukuran dipusatkan di Rusunawa Perumnas III Waena,” ujar Wanimbo seraya meminta berbagai pihak yang bergabung agar tidak mengganggu ketertiban umum selama proses seluruhnya berlangsung.
Terpisah, Tokoh Masyarakat Adat Jayapura, Yanto Eluay meminta pihak-pihak terkait untuk tidak mengganggu situasi Kamtibmas di Papua. Apalagi dalam waktu dekat Pilkada akan berlangsung di 11 kabupaten. Demikian juga dengan persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 yang akan dipustakan di Stadion Papua Bangkit, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
 “Kami berharap agar penjemputan dan acara syukuran atas bebasnya tahanan kasus makar itu dilakukan dengan tidak berlebihan. Mari kita jaga situasi yang kondusif di Papua,” ujar Yanto, anak dari almarhum Theys Hiyo Eluay yang merupakan tokoh kharismatik Papua. (tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!