Guna Cegah Covid-19 di Papua
JAYAPURA-Sebanyak 127 masjid di Kota Jayapura tutup sementara dari aktivitas salat berjamaah, termasuk meniadakan salat Jumat. Kebijakan ini diambil oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam mencegah Virus Corona (Covid-19).
Penyuluh Madya Agama Islam Kemenag Kota Jayapura, Burhanuddin membenarkan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi ke 127 masjid di Kota Jayapura yang bersedia mengikuti imbauan pemerintah.
“Kita sudah mengkonfirmasi ke 127 masjid dan pengurusnya sudah bersedia mengikuti imbauan pemerintah (menutup masjid dari aktifitas apapun,red),” jelasnya kepada Bintang Papua melalui Whatsapp, Kamis (26/3)
Menurutnya, Kemenag Kota Jayapura mengimbau agar salat berjamaah 5 waktu dan salat Jumat ditiadakan di masjid tapi diimbau dilakukan di rumah masing-masing.
Kebijakan yang telah diambil ini dibenarkan oleh Imam Masjid Al Askar, Ustadz Ahmad Tohirin. Ia menuturkan bahwa Masjid Al Askar menutup sementara salat berjamaah dan salat Jumat.
“Kita tetap azan namun pintu kita tutup (sehingga) menandakan waktu salat akan tetap terjaga. Begitu juga kegiatan di masjid juga ditiadakan sementara agar musibah ini akan segera berlalu,” harapnya.
Dalam edaran yang diterima oleh Bintang Papua dari Pengurus Masjid Jamiatul Muslimin, Perumnas IV Jayapura bahwa pihaknya meniadakan seluruh aktivitas masjid mulai tanggal 26 Maret 2020 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Papua serta mengikuti maklumat MUI Papua soal Covid-19.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, KH Saiful Islam Payage mengungkapkan bahwa maklumat ini sebagai bentuk melindungi umat Islam dari bahaya.
“Ini akan kita evaluasi satu (hingga) dua minggu setelahnya dan segera kita akan keluarkan fatwa setelah dianggap aman,” ungkapnya mengakhiri.(sindung/yud)