DEKAI – Kendati dalam situasi pandemi Covid-19 bukan halangan bagi KPU Kab. Yahukimo dalam menjalankan proses tahapan pemilu kada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Divisi Teknis KPU Yahukimo Melinus Soo mengatakan, tahapan sudah berjalan sejak tanggal 15 Juni 2020, PPD sudah diaktifkan dan PPS pun sudah dilantik.
“Proses berjalan sesuai dengan jadwal, karena Kabupaten Yahukimo masuk dalam zona hijau covid-19, saat ini kami tengah mendata pemilih dengan patokan jumlah pemilih saat pemilu legislative kemudian di update lagi,” katanya saat dihubungi via ponselnya, Senin (29/06).
Diakuinya, untuk calon perseorangan tidak ada, karena hingga pendaftaran perseorangan ditutup tidak ada yang daftar, saat ini tengah menunggu bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik saja.
“Untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik, pendaftarannya tanggal 4 September hingga 6 September mendatang, kemudian proses selanjutnya 23 September penetapan calon, 24 September pengundian nomor urut,” katanya.
Ketika ditanya kira-kira ada berapa pasangan yang akan memperebutkan posisi bupati dan wakil bupati, Meli mengatakan, kita tunggu saja, saat pendaftaran dan penetapan calon kepala daerah.
“Kami tidak bisa memprediksikan kita tunggu saja saat pendaftaran dan penetapan calon kepala daerah,” pungkasnya. (nk)