BerandaHukrimSpesialis Jambret Ditangkap di Japsel

Spesialis Jambret Ditangkap di Japsel

JAYAPURA-Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial SHWM (27), Minggu (28/6). Polisi menangkapnya setelah kurang lebih tiga jam dilaporkan korban.
Pelaku ditangkap di belakang PLTD Yarmok Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan (Japsel), pukul 13.00 WIT. Penangkapan menyusul laporan korban pada pukul 10.00 WIT.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diterima, kurang lebih tiga jam pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya digiring ke Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Plh. Kasat Reskrim Iptu Zakaruddin, Minggu (28/6) malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah tas warna ungu berisikan surat-surat berharga dan dua hanphone milik korban.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku juga merupakan residivis Curanmor yang baru beberapa bulan bebas,” bebernya.
Zakaruddin menegaskan SHWM atas perbuatannya dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima (5) tahun penjara.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!