BerandaKilas PapuaSoal Pemberlakukan Jam Malam, Ini Kata BTM

Soal Pemberlakukan Jam Malam, Ini Kata BTM

JAYAPURA– Menjawab polemik pemberlakuan jam malam di Kota Jayapura, Wali kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan, dengan adanya tujuan surat edaran pemberlakuan jam malam adalah pendekatan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid di Kota Jayapura.

“Apalagi trend perkembangan yang positif terus meningkat , kita terus lakukan sosialisasi dan juga harus ada tindakan bagi yang melanggar, tentunya dengan pendekatan humanistis,” katanya kepada wartawan melalui grup whatsapp, Selasa (5/5)

Dengan kondisi objektif naiknya angka positif covid 19, Mano menambahkan, bahwa melakukan pemberlakukan hal tersebut.

Sebab, lanjut Mano fungsi pemerintah tak untuk melayani tapi juga mengatur kemaslahatan orang banyak, tarik ukur antara aspek kesehatan, ekonomi, dan stabilitas keamanan pastinya tim gugus sudah laksanakan secara cermat.

“Dan ada pengecualian bagi petugas petugas yang mendukung bidang kesejahteraan. Yang swasta aktif 24 jam, pers,” katanya.

Oleh sebab itu disiapkan seperti dokumen kependudukan dan hal lainnya seperti kartu surat tugas, Id Card masing masing, sehingga ini semuanya bersifat dan bertujuan pencegahan dan kesadaran masyakarat.

“Jika semua orang menyerah disaat sulit, maka tidak akan orang sukses sampai hari ini,” katanya. (Sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!