JAYAPURA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyepakati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda. Hal itu dikarenakan Tanah Air sedang dilanda Virus Corona.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Sinut Busup menyarankan agar, Pilkada yang ditunda itu dilakukan pada 2021 mendatang.
“Jadi saya rasa itu yang paling baik. Ditunda (hingga) tahun depan. Karena mengingat situasi kondisi yang saat ini terjadi,” kata Sinut Busup kepada Bintang Papua, Kamis (2/4).
Sinut menjelaskan alasan dirinya memberi saran agar Pilkada 2020 ditunda hingga tahun depan karena jumlah korban yang terpapar Virus Corona cukup banyak. Dan mayoritas korban berasal dari Pulau Jawa.
“(Sehingga) karena Pilkada ini agenda nasional (sehingga) otomatis kita di Papua harus mengikuti. Kalau seandainya bukan agenda nasional bisa kita lakukan duluan,” ujarnya.
Sinut pun berharap, agar Virus Corona yang telah memakan banyak korban jiwa bisa segera diatasi terlebih khusus di Indonesia.
“(Sehingga) agenda-agenda nasional yang sudah terjadwal itu bisa kita lakukan,” harapnya.
Sekadar diketahui, untuk Provinsi Papua ada 11 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak yakni, Kabupaten Nabire, Asmat, Yahukimo, Keerom, Waropen, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Supiori, Yalimo, Merauke dan Mamberamo Raya.(nik)