JAYAPURA-Sejumlah lokasi yang kerap dikunjungi masyarakat akan ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama aparat keamanan, saat malam pergantian tahun ini. Tujuannya tak lain untuk menghindari penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas menyebut lokasi yang ditutup yaitu kawasan Pantai Dok II tepat di depan Kantor Gubernur Papua. Kemudian, kawasan Pantai Hamadi, Jembatan Youtefa hingga Holtekamp, serta sejumlah titik di kawasan Distrik Abepura dan Distrik Heram.
“Untuk meminimalisir kerumunan pada tanggal 31 Desember nanti, kami tengah berkoordinasi dengan bapak Wali Kota Jayapura. Kami juga akan patroli memantau aktivitas masyarakat,” kata Gustav kepada wartawan di markasnya, Selasa (29/12).
Gustav mengimbau seluruh warga kota agar tidak berlebihan saat merayakan hitung mundur pergantian tahun 2020 menuju 2021. Warga dipersilahkan merayakan detik-detik pergantian tahun di rumah masing-masing, tanpa mengundang kerumunan warga lainnya.
Dia mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah demi keamanan dan kesehatan bersama. Sebab, ancaman penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura masih nyata.
“Apabila ada komunitas atau kelompok warga yang memaksakan diri melakukaan kegiatan dengan mengundang kerumunan, akan kami tindak tegas,” ujar Gustav seraya mengharapka masyarakat paham dan patuh terhadap Maklumat Kapolri dan peraturan yang berlaku selama pandemi Covid-19 msih melanda Indonesia.(tmb)