JAYAPURA-Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Edoardus Kaize menyarankan, masyarakat yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) ditempatkan di satu tempat khusus yang diawasi oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
“Untuk ODP tidak boleh karantina mandiri tetapi harus disediakan tempat untuk penanganan secara serius,” kata Edoardus Kaize via ponselnya, Rabu (13/5).
Dijelaskannya, alasan dirinya menyarankan agar ODP ditempatkan di tempat khusus yang diawasi tim Satgas Penanganan Covid-19, karena ODP ini statusnya belum jelas. Sehingga perlu antisipasi ketika hasil test swab-nya positif.
“Kalau karantina mandiri kita tidak tahu yang bersangkutan benar di rumah atau tidak. Coba kalau selama menunggu hasil – yang bersangkutan tidak tenang di rumah dan begitu hasilnya keluar positif. Bayangkan berapa banyak orang yang tertular. Syukur kalau negatif,” jelasnya.
Tak hanya itu, Edoardus juga meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 yang ada di daerah, harus lebih ketat mengawasi ODP. Dalam hal ini pemerintah atau Satgas Penanganan Covid-19 harus siapakan tempat khusus karantina ODP.
“Kalau masalah rumah sakit tidak memadai, pemerintah keluarkan uang. Lalu sewa hotel atau penginapan untuk dijadikan tempat karantina,” ujarnya.
Edoardus menambahkan, dirinya mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Gugus Tugas Covid-19 baik provinsi kota maupun kabupaten yang sudah menjalankan tugas selama ini.
“Serta para medis baik dokter, suster dan mantri yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Papua,” pungkasnya.(nik)
Sebaiknya ODP Ditempatkan di Tempat Khusus Jangan Karantina Mandiri
