JAYAPURA–Sebanyak empat (4) unit rumah toko (Ruko) dan dua (2) unit rumah warga terbakar di Jalan Trikora Gang Beringin, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (23/11) dini hari pukul 02.00 WIT.
Seorang warga bernama H. Yusuf (45) terbakar dan dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Korban langsung dilarikan ke RSUD Wamena guna dilakukan visum.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan kebakaran pertama kali diketahui seorang saksi bernama Sulaiman (35). Saksi yang yang ketika itu sedang istirahat, mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan atas kebakaran yang terjadi.
“Mendengar hal tersebut, saksi kemudian bangun dan melihat api sudah membesar dan membakar 4 bangunan Ruko dan 2 rumah warga, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Jayawijaya,” kata Kamal di Jayapura, Senin (23/11).
Anggota kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk membantu memadamkan api bersama warga dengan alat seadanya.
Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman. Sementara, api dapat dipadamkan pada pukul 03.25 WIT. Selanjutnya, tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban meninggal dunia yakni Yusuf ditemukan di belakang salah satu Ruko dalam keadaan hangus terbakar,” jelas Kamal.
Kasus ini pun masih ditangani Satuan Reskrim Polres Jayawijaya. Penyelidikan tengah dilakukan dengan memintai keterangan saksi serta melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran.(tmb)