Di Makamkan di Pekuburan Umum Buper Waena
JAYAPURA-Satu Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang sudah dinyatakan positif Covid-19 yang dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Jayapura meninggal dunia pada, Minggu (5/4) dini hari.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru saat dikonfirmasi Bintang Papua via seluler membenarkan hal tersebut.
“Tadi malam meninggal. Almarhum ini kurang lebih tiga hari menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia. Almarhum sebelum dirawat memang baru pulang dari Jakarta,” kata Ir. H. Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura, Minggu (5/4).
Lanjut Rustan Saru, dalam pemeriksaan terhadap pasien rapied tesnya menunjukkan positif. Namun untuk Polymerase Chain Reaction (PCR) nya belum.
“Kalau untuk PCR-nya itu dijadwalkan keluar hari ini, tapi pasien sudah meninggal dunia,” ujarnya.
Ditambahkan, pasien yang telah meninggal dunia ini berusia sekitar 70 tahun. “Pasien Covid-19 yang meninggal berumur 70 Tahun atau sudah Lanjut Usia (Lansia), “ bebernya.
Jenazah almarhum, kata Rustan Saru, akan dimakamkan Minggu (5/4) di Pekuburan Umum Buper Waena. Dan untungnya, tidak ada penolakan dari warga terhadap jenazah almarhum.
“Sementara dalam proses pemakaman. Dan (hingga) saat ini tidak ada laporan penolakan. Dan juga kami menggunakan standar dari WHO dalam memakamkan jenazah,” pungkasnya.(nik/berti)