BerandaHukrimRumah Calon Bupati Boven Digoel Dibakar Massa

Rumah Calon Bupati Boven Digoel Dibakar Massa

JAYAPURA-Sekelompok massa membakar rumah milik Calon Bupati Boven Digoel nomor urut 02, Chaerul Anwar di Tanah Merah, Senin (30/12) sore.
Aksi ini diduga lantaran massa tak terima atas keputusan KPU Pusat menggugurkan Calon Bupati Yusak Yaluwo yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Padalah, kandidat tersebut lolos dalam pencalonannya di kator KPU setempat.
Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal saat dihubungi dari Jayapura Senin (30/11) sore membenarkan insiden pembakaran rumah Chaerul pada pukul 15.30 WIT.
Kamal mengatakan pembakaran rumah bermula ketika massa beserta tim sukses yang diduga dari kubu Yusak berkonvoi di pusat Tanah Merah, Ibu Kota Boven Digoel.
Massa berkumpul menyusul keputusan KPU RI pada Minggu (29/11) yang menyatakan pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba tidak memenuhi syarat mengikuti Pilkada. Hal itu karena status pencabutan hak politik Yusak sebagai narapidana kasus korupsi masih tersisa dua tahun dari total lima tahun. Yusak adalah Bupati Boven Digoel periode 2005-2010.
Kamal menuturkan massa memulai konvoi dari posko pemenangan Yusak, sekitar satu kilometer dari posko, massa pun membakar rumah pribadi milik Chaerul.
“Kami bersama TNI sudah berupaya mencegah aksi massa. Namun, massa yang berjumlah sekitar 400 orang ini tetap nekat membakar rumah tersebut,” kata Kamal yang sedang berada di Boven Digoel saat kejadian.
Kamal yang bertugas sebagai perwira pengamat wilayah Boven Digoel menjelaskan massa juga hendak merusak Kantor KPU Boven Digoel setelah membakar rumah Chaerul. Namun aksi tersebut digagalkan kepolisian dengan memukul mundur para massa.
“Mereka menggunakan senjata tajam seperti panah, lalu menyerang ke Kantor KPU. Akibatnya, salah satu anggota kami terluka akibat kena busur panah di punggung kiri,” ungkapnya.
Sebanyak tiga kompi pasukan keamanan telah bersiaga di Tanah Merah. Sebagian dari kepolisian berjaga-jaga di Kantor KPU Boven Digoel. Sementara, status keamanan di wilayah itu ditingkatkan jadi siaga satu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, Frans Asek menyesalkan aksi massa yang tega membakar rumah Chaerul. Padahal Bawaslu sudah mengarahkan tim sukses Yusak untuk menempuh jalur hukum melalui Bawaslu.
“Mereka sudah melaporkan sengketa terkait keputusan KPU ke Bawaslu Boven Digoel. Sayangnya, dua jam kemudian mereka membakar rumah tersebut,” kata Frans.
Sebelumnya, KPU Boven Digoel menetapkan Pilkada 2020 diikuti empat (4) pasangan calon. Namun, menyusul keputusan KPU RI mencoret pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Waremba, tersisa tiga pasangan calon, yakni Martinus Wagi-Isak Bangri, Lukas Ikwaron-Lexi Wagju, dan Chaerul Anwar-Nathalis Kaket.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!