JAYAPURA–Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang membidangi kesehatan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera mengucurkan anggaran untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 ke RSUD Dok 2 Jayapura.
Menurutnya, kekurangan anggaran RSUD Dok 2 Jayapura sebesar Rp 23 miliar. Kekurangan anggaran itu terutama untuk pengadaan peralatan medis atau alat kesehatan yang mendesak dalam penanganan Covid-19 di RSUD Jayapura.
Selain itu, kekurangan anggaran sebenarnya diperuntukan bagi tambahan insentif bagi para dokter dan tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 di luar insentif lainnya. “Jadi, insentif tambahan bagi para medis dan dokter ini belum jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak perlu ada pemotongan anggaran bagi Dinas Kesehatan dan rumah sakit milik Pemprov Papua.
“Ada bantuan dari dinas kesehatan Rp 5 miliar, itu tidak cukup. Sesuai kebutuhan mereka menyampaikan membutuhkan Rp 23 miliar. Sampai saat ini belum diberikan,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar masalah kekurangan anggaran RSUD Dok 2 Jayapura dapat segera diberikan untuk penanganan Covid-19. Lantaran menjadi kebutuhan mendesak terutama untuk pengadaan peralatan kesehatan, termasuk ventilator.“Kami akan panggil Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Pemprov Papua untuk membicarakan masalah ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Papua, Nason Uty mengatakan, terkait RSUD rujukan untuk menangani Covid-19 seperti RSUD Dok 2 Jayapura, Nabire dan Merauke, dirinya berharap dapat diberikan dukungan untuk peralatan medis dalam penanganan Covid-19, sebab kebutuhan itu sangat mendesak.
“Seperti RSUD (Dok 2,red) Jayapura kebutuhannya Rp 23 miliar itu, terlepas dari Rp 5 miliar yang sudah dikasih karena sudah habis. Ini harus segera diberikan oleh Pemprov Papua dari Rp 300 miliar lebih termasuk rumah sakit rujukan lainnya, lantaran mendesak digunakan untuk pengadaan Alkes,” tandasnya.(nik)