JAYAPURA – Baru-baru ini KM Lestari yang mengangkut Alat Kesehatan (Alkes), dan bahan makanan milik Gugus Tugas Pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Mamberamo Raya kembali ke Kota Jayapura setelah berlayar hampir 3 jam lebih.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Papua Ricky Ambrauw mengatakan, sesuai dengan kesepakatan Gubernur, Forkopimda dengan Bupati, Wali Kota se-Provinsi Papua, kapal atau pesawat di wilayah Papua hanya bisa mengangkut logistik termasuk alat-alat kesehatan.
Tetapi didalam kapal tersebut ada penumpang lain selain tenaga medis, hal inilah yang dipertanyakan.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menyuruh kapal kembali, saya hanya mempertanyakan kepada Kepala KSOP Kelas II Jayapura terkait keberadaan penumpang lain di dalam kapal itu,” katanya, Senin (06/04).
Dijelaskan, setelah mendapat laporan dari Kepala KSOP, pihaknya langsung berkoodinasi dengan pimpinan. Namun, karena kapal tersebut sudah berlayar, pihaknya menyampaikan akan membuat laporan kepada pimpinan dan siap ditegur, tetapi Kepala KSOP juga tidak ingin disalahkan dan memerintahkan kepala tersebut kembali.
“Jadi, saya tidak punya kewenangan menyuruh kapal kembali, saya masih berkoodinasi dengan pimpinan, Kepala KSOP menyampaikan jika ia sudah memerintahkan kapal kembali ke Jayapura,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini Dinas Perhubungan dan KSOP sedang memproses administrasinya agar kapal tersebut bisa berangkat alat-alat kesehatan Covid-19 ke Kabupaten Mamberamo Raya.
“Kami sedang proses administrasinya sekarang, mudah-mudahan sore atau malam ini kapal bisa berangkat ke Mamberamo, tapi kita tetap tunduk pada kesekapatan bersama terkiat Covid-19 bahwa hanya logistik dan tenaga medis, tidak boleh ada penumpang lain,” tegasnya. (berti)