BerandaKilas PapuaRelaksasi Transportasi Ikuti Protokoler Kesehatan

Relaksasi Transportasi Ikuti Protokoler Kesehatan

JAYAPURA-Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Recky D. Ambrauw mengatakan relaksasi transportasi udara, laut dan darat mengikuti surat edaran Gubernur Papua dan protokoler kesehatan.
“Saya akan menyampaikan beberapa hal yang pokok yaitu izin keluar masuk wilayah Provinsi Papua sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sudah ada surat edaran Gubernur Papua yang dikeluarkan secara teknis dan ini sebagai pedoman yang perlu kita gunakan sebagai persyaratan untuk kita masuk ke wilayah Papua,” terangnya, Kamis (11/6).
Dijelaskan, dalam surat edaran secara teknis jelas tertulis bahwa pertama masalah relaksasi transportasi udara, laut dan darat, semua transportasi dibuka dalam pengaturan dan hal yang diatur dan sudah tentu tetap berpedoman pada protokoler kesehatan.
“Seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan (social dan physical,red) distancing dan tes PCR.
(Sehingga) itu masih harus kita pegang berpedoman dan kita laksanakan,“ jelas Recky.
“Nah, untuk transportasi udara di dalam masa relaksasi ini penerbangan satu Minggu dua kali untuk armada yang sudah disetujui yaitu Garuda,” tambahnya.
Diharapkan, mudah-mudahan semua mulai dari naik dan turunnya penumpang berjalan dengan lancar.
“Diharapkan masyarakat juga yang datang maupun yang berangkat mari sama-sama menjaga apa yang sudah diatur oleh pemerintah,” pungkasnya.(berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!