JAYAPURA- Kabupaten Yahukimo termasuk salah satu kabupaten terrendah dalam hal yang realisasi dana desa, hal tersebut disampaikan Yusharto dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI.
Yusharto mengatakan, sampai dengan saat ini untuk Kabupaten Yahukimo, dana desa yang sudah disalurkan yaitu Tahap I Rp 83,5 Miliar, 8% untuk covid Rp 32,7 Miliar dan BLT Bulan ke 1, 2 dan 3 masing-masing sebesar Rp 9,2 Miliar.
“Totalnya tersalurkan sebesar Rp 144,1 M atau 35%,” katanya, dalam pesan singkatnya Senin (13/08).
Capaian ini, lanjutnya, termasuk rendah Kabupaten Yahukimo termasuk salah satu dari 10 kabupaten terkecil realisasi penyaluran dana desa.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Daerah Pemilihan Papua Mesakh Mirin mengatakan, informasi dari Dirjend bina desa bahwa dana sudah masuk 35% ke DPMK Yahukimo namun pemerintah Yahukimo belum merealisasikan ke kepala kampung di 517 kampung.
Oleh karena itu, ia minta kepada Bupati Yahukimo agar segera merealisasikan dana desa karena jika tidak direalisasikan bisa saja dikembalikan ke kas Negara.
“Jelas ini sangat berdampak, dan menghambat pembangunan juga menghambat penyelenggaraan pemerintahan desa, karena penyaluran dana desa dan penghasilan perangkat desa tidak diproses oleh bupati ,” katanya.
Untuk itu, Mesakh meminta semua kepentingan politik di daerah tersebut ditinggalkan terlebih dahulu mengedepankan kepentingan warga Yahukimo.
“Kami juga minta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi segera memantau dana yang besar itu di Kabupaten/Kota di Papua. Karena kadang Bupati di daerah tidak melaksanakan amanat Undang-undang, ” jelasnya.