JAYAPURA-Ratusan minuman keras (Miras) dan sejumlah senjata tajam (Parang dan Busur serta Anak Panah), berhasil diamankan anggota Polres Merauke. Ketika melakukan razia di dua kapal yang bersandar di Pelabuhan Kelapa Lima, Minggu (6/12).
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji mengatakan sebelum melakukan razia di Pelabuhan Kelapa Lima, terlebih dahulu pihaknya melalukan razia di Pelabuhan Yos Sudarso.
“Setelah itu kami pindah ke Pelabuhan Kelapa Lima. Dan Pelabuhan Kelapa Lima kami lakukan razia di atas dua kapal yakni KMP Muyu dan Bambit yang saat itu baru sandar,” kata AKBP Untung Sangaji melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online.
Dirincikannya, adapun barang-barang terlarang yang berhasil ditemukan di atas KMP Muyu yakni, dua buah anak panah beserta busur, lima parang, 110 botol sopi, empat botol Vodka, 32 Wisky Robinson dan satu karton bir hitam. Sedangkan hasil razia di KMP Bambit berupa lima botol Sopi.
“Hasil razia kali ini cukup memuaskan, dimana barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek KP3 Laut, guna proses lebih lanjut,” tuturnya.
Ditambahkannya, razia itu bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Merauke.(nik)