JAYAPURA-Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kota Jayapura belum selesai. Oleh sebab itu, Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano,MM meminta korban musibah kebakaran di Dok IX yang berada di tempat pengungsian di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Papua, untuk tetap menaati protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Baik itu menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya.
“Jangan sampai ada muncul cluster korban kebakaran Dok IX,” kata wali kota yang akrab disapa BTM saat ditemui awak media di sela-sela kunjungannya di posko kebakaran, Kamis (22/10).
Selain para korban, BTM juga mengingatkan semua pihak yang terlibat langsung di posko kebakaran Dok IX, harus memperhatikan dan mentaati protokoler kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada korban musibah kebakaran.
“Saya sudah melihat tempat penyimpanan bantuan dan layak. Dapur umum yang harus diperhatikan. Makanannya harus hiegenis,” tutur orang nomor satu di Kota Jayapura ini.
Dikatakannya, pelayanan terhadap korban musibah kebakaran ini akan berlangsung selama satu minggu. Namun, hingga satu minggu masih ada pengungsi di posko tersebut, maka akan diperpanjang menjadi dua minggu.
“Dari awal saya sudah katakan hanya ada satu posko yang ditangani Dinsos Kota Jayapura. Dinsos kota terus lakukan koordinasi dengan Dinsos Papua dan BPBD,” ujarnya.
Ditambahkannya, mewakili Pemkot Jayapura, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Kadis Pendidikan dan Kadis Sosial Papua yang telah memberikan halaman kantornya untuk dijadikan posko pengungsian.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Jayapura yang peduli kepada korban musibah kebakaran yang telah memberikan bantuan. Terima kasih juga kami sampaikan ke Kapolres, Danramil, Lurah dan semua pihak yang telah membantu,” pungkasnya.(nik)
Protokoler Kesehatan di Posko Kebakaran Dok IX Harus Tetap Dilaksanakan
