BerandaRagamPria Papua Bayar Mas Kawin dengan 1500 Lembar Saham

Pria Papua Bayar Mas Kawin dengan 1500 Lembar Saham

JAYAPURA-Pembayaran mas kawin dalam suatu perkawinan merupakan salah satu budaya yang sudah berlangsung turun-temurun di Tanah Papua. Pada zaman dahulu mas kawin dibayarkan dalam bentuk aset yang memililiki nilai tinggi (high valuable asset) pada masanya, seperti Kulit Bia, Kain Tenun, Piring Gantung, Babi, Burung Cenderwasih dan lain sebagainya. Seiring dengan makin langkanya ketersediaan barang-barang tersebut, masyarakat mulai menggunakan aset berharga dalam bentuk uang tunai sebagai penggantinya.
Dalam perkembangannya nilai uang ternyata mengalami penurunan nilai, seiring dengan kenaikan harga kebutuhan hidup (inflasi). Salah satu aset keuangan yang bisa mengatasi inflasi pada masa mendatang adalah surat berharga (efek dalam bentuk saham yang diperdagangkan di BEI)
Hal ini seperti yang dilakukan oleh pasangan Nuzul Syahril Wahyudin Fimbay dan Amanda Caesar Nur Prihantara baru-baru ini yang melangsungkan akad pernikahannya dengan membayarkan mas kawin berupa saham sebanyak 15 lot atau 1500 lembar saham PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Nuzul adalah salah satu investor pasar modal melalui PT Panin Sekuritas yang sudah beberapa tahun terakhir menjadi investor saham.
Nuzul mengungkapkan bayar mahar pake uang cash sudah tidak zaman lagi karena nilai uang terus menurun terkena inflasi, tapi dengan mahar saham adalah investasi yang nilainya terus bertambah. “Sesuai dengan filosofi dan harapan kami bahwa melalui pernikahan ini, cinta kasih yang dibangun akan  terus bertambah dari waktu ke waktu,” katanya kepada wartawan bàru-baru ini.
Kepala IDX Papua, Kresna Payokwa mengatakan pembayaran mas Kawin berupa saham ini sangat unik dan merupakan yang pertama kalinya di Papua. Kami sangat surprise dan mengapresiasi pemilihan saham sebagai mahar dalam pernikahan. “Karena ini merupakan hal yang baru terjadi di Papua, dan diharapkan ke depan bisa dicontoh oleh generasi muda yang lain (sehingga) masyarakat Papua menjadi semakin produktif dan tidak hanya konsumtif saja,” katanya
Menurut Gilang Bayu, perwakilan Panin Sekuritas Papua menambahkan saham merupakan aset berharga berupa kepemilikan atas suatu perseroan yang bisa disimpan untuk jangka panjang dan jauh lebih aman karena diawasi langsung oleh OJK. “Harapannya dengan mas kawin berupa saham ini dapat turut memperkenalkan saham ke masyarakat umum karena saham merupakan investasi yang aman dan menjadi alternatif yang bisa digunakan sebagai mahar menggantikan uang tunai,” ujarnya.(sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!