JAYAPURA-Satu unit sepeda motor Yamaha Vega curian yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Sektor Jayapura Utara (Polsek Japut), dikembalikan ke pemiliknya, Senin (7/12).
Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Handry M. Bawiling ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersebut. Motor yang diserahkan berupa Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4838 RO.
“Siang tadi kami telah serahkan sepeda motor temuan jenis Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4839 RO kepada pemiliknya bernama Mesakh Shances Yeninar (22) warga kelurahan Angkasapura,” kata Handry.
Sepeda motor itu merupakan hasil razia Polsek Jayapura Utara, beberapa hari lalu. Korban melaporkan kehilangan dengan Laporan Polisi No: LP / 309 / XII / 2020 / Papua / Resta / Sek Japut Tanggal 5 Desember 2020.
Sementara, penyerahan dilakukan secara simbolis, disertai penandatanganan STP (Surat Tanda Penerimaan) Pemilik Sepeda Motor oleh korban.
Handry menambahkan sesuai atensi Kapolresta Jayapura Kota bahwa hingga akhir tahun pihaknya dan jajaran akan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya dengan mengungkap dan mengembalikan sepeda motor yang hilang kepada pemiliknya. (tmb)