BerandaHukrimPolisi Tetapkan 9 Tersangka Perusak Kantor dan Rumah Bupati Asmat

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Perusak Kantor dan Rumah Bupati Asmat

JAYAPURA-Polisi menetapkan sembilan (9) orang tersangka atas kasus pengerusakan kantor dan rumah Bupati Asmat yang terjadi pada Rabu (3/3) lalu.

Penetapan tersangka berlangsung pada Kamis (4/3) kemarin setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang yang diamankan pasca-kejadian.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Pasalnya, penyidik Reskrim Polres Asmat masih melakukan penyidikan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat.

Diketahui, pengerusakan tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIT, Rabu (3/3) lalu, bertepatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asmat di Gedung Negara, Kota Jayapura.

“Awalnya, personel yang melaksanakan pengamanan di Kantor Kominfo mendapatkan laporan dari ASN di Kantor Bupati Asmat bahwa ada sekelompok massa membuat keributan karena menolak hasil Pemilukada di Kabupaten Asmat,” kata Kamal kepada wartawan, Jumat (5/3).

Ia lalu melanjutkan, massa yang tidak terima dengan hasil tersebut kemudian melakukan orasi di Kantor KPUD dan Bawaslu Kabupaten Asmat. Massa kemudian kembali ke Kantor Bupati Asmat dan langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak Gedung Aula Ja Asamanam Ap Camar. Selanjutnya, massa berlari menuju Kantor KPU Kabupaten Asmat dan melakukan pengerusakan dan berlanjut ke kediaman bupati.

Sementara itu, massa dari Kompleks Pelabuhan Lama Agats keluar dengan memegang alat tajam dan merusak Ruko-Ruko serta kios di sepanjang Jalan Yos Sudarso Agats dan melakukan penjarahan. Polisi pun berupaya mengamankan sejumlah orang dalam aksi tersebut.

“Pasca-kejadian pengerusakan tersebut telah dilaksanakan Rapat Forkopimda yang membahas situasi perkembangan Kamtibmas di Kabupaten Asmat. Selain itu personel gabungan TNI dan Polri terus melakukan patroli di seputaran Kota Agats untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kamal.

Wakapolres Asmat juga menerima kunjungan dari Tokoh Adat dan LMAA (Lembaga Masyarakat Adat Asmat) yang menyampaikan terima kasih kepada pihak keamanan yang merespon cepat peristiwa itu. Mereka menginginkan situasi Kamtibmas lekas pulih dan untuk para pelaku pengrusakan serta provokator agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Asmat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Asmat,” imbau Kamal.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!