JAYAPURA-Polisi akan mengusut video viral yang mempertontonkan tiga (3) oknum petugas KPPS sedang mencoblos sejumlah surat suara di sebuah ruang tertutup pada Pilkada Kabupaten Asmat, beberapa hari lalu.
Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Mathius Fakhiri di Jayapura, Jumat (11/12) kemarin.
“Pastinya ketiga oknum petugas KPPS itu sudah kedapatan. Kami akan tindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Dan itu akan dibuktikan. Ini adalah ketegasan kami,” ujar Fakhiri kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya.
Fakhiri menghimbau kepada seluruh peserta Pilkada untuk senantiasa berpolitik dengan baik dan benar. Ia berharap pesta demokrasi berjalan baik di Papua agar menciptakan pemimpin berintegritas.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang membenarkan viralnya video tiga oknum petugas KPPS di media sosial. Ia mengatakan peristiwa itu berlangsung di sebuah rumah panggung di Distrik Agats, Ibu Kota Kabupaten Asmat.
Dalam video berdurasi 02.20 menit, tiga orang ini mencoblos pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Elisa Kambu-Thomas Eppe Safa.
“(Video itu) benar. Kami sudah tindak lanjuti dan kita sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenarannya,” kata Amandus, Jumat (11/12) siang.
Bawaslu Papua menegaskan tidak berlaku lagi pemilihan dengan sistem Noken atau mufakat di Asmat. Namun kenyataan, ditemukan 8 TPS yang tersebar di 3 distrik melakukan pencoblosan surat suara dengan cara mufakat.
Lokasinya antara lain di Distrik Kopai tepatnya di TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam, dan 6 TPS lagi berada di Distrik Agats.
Temuan itu, lanjut Amandus, dilakukan oknum KPPS menyusul kesepakatan oleh warga setempat. Karenanya, Sentra Gakkumdu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dimana Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU di tiga distrik tersebut.
“Karena hari ini batas terakhir penyampaian rekomendasi PSU, maka kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Asmat untuk segera menyampaikan rekomendasi itu kepada KPU Kabupaten Asmat,” ujar Amandus.
Pilkada Kabupaten Asmat diikuti dua peserta, mereka yakni Paslon petahana nomor urut 01, Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo yang didukung sembilan partai politik yakni PDI-P, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PSI, PAN, dan Demokrat.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, yakni Yulianus Payzon Aituru-Bonifasius Jakfu. Pasangan ini maju lewat jalur independen.
Adapun total pemilih dalam DPT Pilkada Asmat 2020 sebanyak 88.333 pemilih, yang tersebar di 305 TPS di wilayah ini.(tmb)