JAYAPURA-Tiga (3) lokasi penembakan di Intan Jaya yang sebelumnya dikuasai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), akhirnya bisa dimasuki aparat gabungan TNI dan polisi.
Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap tiga lokasi penembakan yang terjadi dua pekan. Tiga lokasi itu yaitu Pos TNI Satgas Apter Hitadipa, Kampung Bomba dan Kampung Sugapa Lama, di Distrik Hitadipa.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan olah TKP dilakukan untuk mengungkap kronologis lengkap penembakan yang menewaskan dua anggota TNI yakni Pratu Dwi Akbar dan Serka Sahlan, serta seorang tokoh agama yakni Pendeta Yeremia Zanambani.
Olah TKP berlangsung pada Sabtu (26/9) lalu dan dipimpin langsung Kapolres Intan Jaya, AKBP I Wayan G Antara.
“Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait penembakan yang terjadi di Intan Jaya, (sehingga) mendapatkan titik terang dari retetan kasus tersebut,” kata Kamal di Jayapura, Senin (28/9).
Olah TKP dimulai dari pukul 09.06 WIT sampai 12.15 WIT, dan berlangsung lancar. Pengamanan dilakukan dengan koordinasi dengan anggota Korem 173/PVB.
Menurut Kamal, jalan akses menuju Kampung Hitadipa terbilang cukup ekstrem, dan tak dapat dilalui kendaraan roda empat. Untuk menuju lokasi, seluruh personel berjalan kaki dari Kampung Sugapa Lama.
“Kami tegaskan bahwa aparat TNI/Polri akan melakukan penegakkan hukum terhadap KKB (OPM,red) karena sudah meresahkan warga yang ada di sekitar daerah tersebut,” ujar Kamal.
Seperti diketahui, sepanjang dua bulan terakhir kasus kekerasan dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPN-OPM di Intan Jaya. Dua anggota TNI serta seorang warga sipil tewas dalam peristiwa tersebut. Dua warga lainnya yang berprofesi sebagai tukang ojek juga ditembak KKB (TPM-OPM). Keduanya dievakuasi ke Timika untuk mendapatkan perawatan medis.
Terkahir, Pendeta Yeremia Zanambani dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka tembak di kandang piaraannya di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Sabtu 19 September 2020 lalu.
Pihak TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) saling tuding terkait pelakunya. (tambunan)