JAYAPURA–Seorang narapidana bernama Nimsani Nawipa (20) dilaporkan kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.
Nomsani kabur setelah menjebol pagar pembatas Lapas dengan menggunakan tang pada Minggu (8/11) pukul 13.00 WIT. Kepolisian setempat bersama pihak Lapas Narkorika hingga kini masih mencari keberadaan pelaku.
Menurut Fredy Edward Jikwa (22), petugas Lapas yang juga saksi dalam kejadian itu mengatakan dirinya mengetahui narapidana kabur saat dirinya melaksanakan tugas jaga di pos pantau dua.
Awalnya, saksi mendengar suara langkah sepatu dan mengira itu adalah temannya. Setelah mengarahkan pandangan ke bawah, Fredy melihat satu narapidana sudah berada di luar pagar kawat. Ia kemudian bergegas membunyikan lonceng, namun narapidana tersebut sudah berhasil kabur ke luar Lapas.
 “Para petugas Lapas langsung melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut. Sesampainya di atas bukit belakang Lapas ditemukan barang-barang milik pelaku,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di markasnya, Selasa (10/11).
Adapun barang bukti milik pelaku yang ditemukan petugas Lapas berupa satu buah sepatu warna silver, jaket sweater hitam dan celana jeans panjang milik pelaku. Narapidana tersebut kemungkinan mengganti pakaiannya sebelum turun ke kota agar tidak mudah dikenali.
Selain itu, sejumlah barang bukti ditemukan aparat keamanan dari dalam sel pelaku, Minggu (8/11) malam. Antaralain 2 unit telepon seluler merk Asus dan Xiomi (rusak), 2 buah colokan listrik yang dirakit, 3 potong besi pendek, 4 pisau buatan dari gagang sendok dan korek api gas, 1 buah Sendok Besi, serta alat pemanas air rakitan dengan menggunakan sendok.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Samaludin Bogra menjelaskan kaburnya Nomsani dari Lapas ketika petugas melakukan penguncian kamar. Nomsani kabur dengan cara memotong pagar kawat menggunakan tang warna hitam-hijau, selanjutnya memanfaatkan pintu pos dua yang dalam kondisi terbuka.
“Narapidana ini memanjat pintu pos dua terlebih dahulu untuk menjangkau pagar lapas dan selanjutnya melarikan diri,” katanya.
Bogra menyatakan jika Nomsani telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Jayapura untuk memburu pelaku.
 Diketahui, kaburnya narapidana dari Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru, Kabupaten Jayapura juga pernah terjadi pada 2019 lalu. Sebanyak 13 narapidana termasuk Nomsani kabur setelah menjebol jendela Lapas. Polisi berhasil menangkap mereka pada Januari 2020.(tmb)