JAYAPURA-Polres Merauke melalui Polsek Onggaya berhasil menemukan dua pabrik minuman keras (Miras) lokal jenis sopi di tengah hutan Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai Kabupaten Merauke, Kamis (10/9).
Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ariffin,S.Sos mengatakan penemuan pabrik Miras tersebut ketika anggota Polsek Onggaya sedang melaksanakan operasi cipta kondisi. Dengan sasaran pabrik pembuat Miras tradisional jenis sopi dan sageru.
Dari penemuan pabrik Miras tersebut kata AKP Ariffin, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa alat masak sopi yakni drum besi sebanyak 2 buah, pipa bambu sebanyak kurang lebih 50 batang, jerigen 12 buah dan sagero kurang lebih 300 liter.
“Sagero yang berhasil ditemukan itu langsung ditumpahkan ke tanah,” kata Ariffin melalui rilis yang diterima Bintang Papua.
Menurutnya, pemilik pabrik sopi itu bernisial YN dan WBB warga Kampung Kuler, Distrik Neukenjerai. Dan keduanya telah berhasil diamankan. “Sempat mereka mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Ditambahkannya, kedua pelaku telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kedua pelaku juga wajib lapor selama dua Minggu berturut-turut serta membersihkan halaman Mako Polsek Onggaya,” pungkasnya.(nik)