JAYAPURA-Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan menangkap dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) di dua lokasi berbeda.
Ini menyusul laporan korban bernama Arninan Kuryanita kepada pihak kepolisian. Kedua pelaku merampas tas milik korban saat dalam perjalanan di sekitar Polimak, Distrik Jayapura Selatan (Japsel), Kamis (29/10) lalu.
Kedua pelaku yakni EMHY (18) dan OW (17), dibekuk polisi dari rumah masing-masing. Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya.
“Anggota kami berhasil mengantongi identitas pelaku setelah mendapat ciri-ciri yang dilaporkan korban. Kemudian langsung mendatangi kediamannya dan meringkusnya,” kata Kapolsek Japsel, AKP Yosias Pugu,SH Rabu (4/11) malam.
Dari tangan pelaku, tim berhasil menyita barang bukti berupa hand phone jenis Iphone 7 milik korban. Keduanya telah mendekam di sel tahanan Polsek Jayapura Selatan.
“Pelaku menunjukkan tempat pembuangan tas milik korban di sekitar Polimak II Karang, sedangkan hand phone milik kroban disimpan di rumah pelaku,” jelasnya.
Keduanya belum ditersangkakan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan masih memeriksa kedua pelaku secara mendalam untuk mengembangkan kasus ini. (tmb)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Curas di Japsel
