BerandaYahukimoPerekaman KTP di Yahukimo masih rendah karena medannya sulit

Perekaman KTP di Yahukimo masih rendah karena medannya sulit

JAYAPURA- Daftar Pemilih Tetap (DPT) di pemilu 2024, berdasarkan E-KTP, sementara perekaman E-KTP di Kabupaten Yahukimo hingga saat ini belum mencapai 10 persen.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Yahukimo Amsal Siep mengatakan, wajar jika perekaman E-KTP di Kabupaten Yahukimo masih rendah, karena Yahukimo berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia, selain medannya sulit juga  jangkauan ke distrik- distrik jauh.

” Yahukimo berbeda dengan daerah lainnya, jumlah distriknya banyak ada 51 distrik, dan dari 51 distrik ini hanya 3 distrik saja yang bisa dijangkau kendaraan darat, yaitu distrik Kurima, Tangma dan Mugi ini jalan daratnya dari Wamena, sisanya harus menggunakan pesawat, itupun pesawatnya harus sewa,” katanya, Rabu (27/07).

Diakuinya, ada upaya juga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapi) Kabupaten Yahukimo, mereka pernah melakukan perekaman di Kurima, ini juga kurang maksimal.

“Kalau mau menjangkau hingga ke 51 distrik sepertinya tidak bisa, selain biayanya tinggi karena harus sewa pesawat, juga belum tentu masyarakat banyak yang datang untuk perekaman,” katanya.

Menurutnya, harus dicarikan solusi terbaik yang tidak merugikan, dalam hal ini jumlah DPT di Yahukimo.

“Sistem noken sudah bagus, praktis, dan jauh dari konflik karena ada kesepakatan. Terus yang tahu jumlah penduduk, ya penduduknya yang ada disitu, seperti kepala desa dan kepala distrik,” katanya.

Ia menyarankan kepada pemerintah RI jika membuat kebijakan jangan disamaratakan, karena kondisi daerah pasti berbeda, seperti Yahukimo,  medan dan jangkaun ke distrik- distrik yang sangat sulit, jelas ini membutuhkan biaya mahal.

“Untuk Yahukimo harus ada solusi atau kebijakan, tidak bisa menerapkan apa yang bisa diterapkan untuk daerah lain, seperti E-KTP,” katanya.**

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!