BerandaHukrimPenyebar Hoax Mahasiswa Tertembak Dilacak Polisi

Penyebar Hoax Mahasiswa Tertembak Dilacak Polisi

JAYAPURA-Polisi tengah melacak para penyebar informasi hoax yang menyebut adanya mahasiswa tertembak saat pembubaran aksi unjuk rasa menolak Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Selasa (27/10) lalu.
Pasalnya, isi percakapan antara oknum mahasiswa yang mengaku korban penembakan dengan salah seorang yang diduga merupakan wartawan, menjadi viral di media sosial. Isi percakapan dalam WhatsApp oleh kedua orang itu telah menggiring opini publik bahwa ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Mathias Suu, mahasiswa semester VII, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Cenderawasih dikabarkan tertembak saat polisi membubarkan massa secara paksa.
Anehnya, mahasiswa yang mengaku dirinya ditembak ini, tidak ditemukan di rumah sakit. Bahkan menolak dibawa berobat ke rumah sakit saat aparat keamanan menemukannya terjatuh dengan keadaan luka gores di bagian tangan.
 Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas mengatakan mahasiswa yang berunjuk rasa telah melakukan aksi vandal. Mereka melempari aparat keamanan dengan batu. Bahkan demonstran melempar bom molotov ke barisan aparat gabungan TNI dan polisi.
Polisi tidak mengeluarkan tembakan ke arah demonstran, meski pun ada tembakan peringatan dengan peluru hampa yang diarahkan ke arah langit. Sementara, pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya demonstran tertembak.

 “Kami lakukan penyelidikan untuk mengusut postingan tersebut. Jika dilihat dari luka tangannya, itu luka ringan dan sangat tidak mungkin kena peluru entah karet atau tajam. Dugaan saya, bisa jadi yang bersangkutan jatuh atau menabrak sesuatu saat massa dibubarkan dengan gas air mata,” kata Gustav di Kota Jayapura, Kamis (29/10).
Kepada wartawan, Gustav menegaskan jika pihaknya hanya menggunakan peluru hampa, water canon, rotan dan tameng saat membubarkan paksa para massa.
Gustav menyesalkan informasi hoax yang diproduksi oknum mahasiswa tersebut menjadi bahan pemberitaan di media daring. Seolah-olah dirinya benar tertembak.
 Kenyataan diperoleh kepolisian di lapangan, oknum mahasiswa tersebut ditemukan dalam kondisi panik saat terjadi pembubaran paksa. Ia kemudian berupaya menyelamatkan diri, namun menabrak pagar dan cedera.
“Kami buktikan. Anggota kami tengah menyelidikinya, termasuk mendalami postingan itu. Akan kami tindak lanjuti dan naikkan ke penyidikan apabila cukup unsur pidana, supaya tidak menjadi kebiasaan setiap ada unjuk rasa,” kata Gustav menegaskan.
“Jika memang ada korban harusnya melapor ke kepolisian, bukan malah menghilang lalu membuat postingan yang belum tentu kebenarannya dan hal ini sering terjadi,” ujarnya.
 Polresta Jayapura Kota sejak Maret 2020 lalu kata Gustav, telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, termasuk unjuk rasa. Sebab, pemerintah fokus memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Polisi mengindikasikan jika aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Selasa (27/10) sengaja dilakukan untuk menciptakan kekacauan. Pasalnya, sejumlah bekas bom molotov milik massa, baik yang pecah dan masih utuh ditemukan polisi di lokasi pembubaran massa.
Selain tidak mentaati protokoler kesehatan, massa juga membakar mobil bekas di tengah jalan koridor Perumnas III.
 “Saya katakan kepada semua pihak, jangan tuding aparat keamanan menutup ruang demokrasi. Saya sebagai Kapolresta tidak menutup ruang demokrasi, yang salah adalah metode penyampaian pendapat di tengah pandemi Covid-19,” tegas Gustav seraya menyatakan 13 mahasiswa yang sempat diamankan, langsung dipulangkan sore hari, setelah dimintai keterangannya.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!