BerandaYahukimoPenyebar Hasil Test Swab Bupati Yahukimo Bakal Dipolisikan

Penyebar Hasil Test Swab Bupati Yahukimo Bakal Dipolisikan

JAYAPURA – Bupati Yahukimo, Abock Busup bakal menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik oleh sejumlah pihak terhadap dirinya.

Hal ini menyusul bocornya informasi hasil test swab dari sembilan bakal calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 di media sosial. Namanya disebut dalam file hasil test Covid-19, tanpa disertai kop surat resmi dari pihak mana pun, hingga membuat gaduh publik.

“Dugaan saya ada kelompok tertentu untuk jatuhkan saya. Saya tidak segan-segan akan laporkan ke Cyber Polda Papua,” kata Abock kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin (14/9).

Pihak yang Ia duga sengaja bermain dengan tujuan membunuh karakternya di Pilkada kali ini. Mereka yang diduga di antaranya pemilik salah satu akun kanal youtube yang menyebar informasi menyudutkan dirinya, dan juga oknum anggota KPU Yahukimo yang diduga ikut bermain untuk menjatuhkannya dalam Pilkada 2020.

Abock sangat menyesalkan hal itu terjadi. Dirinya dinyatakan sebagai salah satu dari sembilan bakal calon kepala daerah terpapar Covid-19. Terlebih, hal itu pun telah menuai pemberitaan miring baginya di tengah tahapan Pilkada yang tengah berjalan.

“Hingga kini saya belum dapat hasil pemeriksaan resmi dari dokter dan pihak KPU. Tapi kok malah beredar luas di medsos bahwa saya positif Covid. Kalau ada surat resmi, mana suratnya dan langkah apa yang diambil pihak Satgas Covid untuk saya dan keluarga serta seluruh anak buah saya, baik sopir, ajudan, dan lain-lain yang biasa ikut saya supaya segera ditangani,” ujarnya.

Menurut Abock, ada kejanggalan dalam informasi yang beredar, dimana tak ada kop surat resmi hasil pemeriksaan kesehatan. Sekalipun benar positif Covid-19, penanganannya pasti akan dilakukan seperti halnya di Supiori.

“Informasi yang saya dapat, di Supiori para calon yang positif Covid langsung diberitahukan hasilnya, dikarantina di hotel dan semua orang yang kontak langsung diperiksa. Sementara saya sampai hari ini belum terima surat hasil pemeriksaan kesehatan secaa resmi dari dokter, tapi beritanya sudah heboh di medsos. Ada apa ini,” kata Abock menyesalkan pemberitaan sejumlah media di Papua.

“Saya berani datang ketemu teman-teman wartawan karena sejak periksa tanggal 10 September sampai hari ini tidak terima surat hasil pemeriksaan dari pihak manapun, baik KPU maupun dokter yang memeriksa. Dan saya sehat-sehat. Saya nilai ada kelompok tertentu untuk jatuhkan saya,” tambahnya.

Abock meminta pihak KPU Provinsi Papua dan KPU Yahukimo menjaga kerahasiaan data dan bijaksana menyikapi situasi dan kondisi di Papua. Sebab hal ini bisa memicu konflik antar pendukung di tengah masyarakat.

Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menegaskan jika data pasien yang menderita penyakit apapun, termasuk Covid-19 tidak boleh disampaikan ke publik. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Satgas tidak mengurus (pemeriksaan para calon) itu. Tetapi secara aturan main, ini rahasia medis yang tidak bisa dibuka ke publik. Bisa lakukan konfirmasi ke tempat pemeriksaan,” kata Silwanus lewat gawainya, Senin (14/9) malam.

Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai mengakui pihaknya selaku fasilitas kesehatan rujukan tertinggi memang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pilkada Serentak di Papua, pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Namun kami tidak punya wewenang untuk mengumumkan hasil kesehatannya. Yang berwenang adalah KPU Papua. Kami sudah serahkan hasilnya ke KPU. Tetapi sekali lagi prinsipnya, tidak boleh diumumkan ke publik hasil itu, karena secara medis tidak boleh,” kata Aloysius menegaskan. (tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!