JAYAPURA-Perkembangan transaksi non tunai di Provinsi Papua, khususnya alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) tercatat mengalami peningkatan yang sangat pesat.
Hal itu dikemukakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga. dimana menurut catatan BI, terlihat dari peningkatan pangsa transaksi non tunai melalui APMK dari 51,8 persen pada triwulan IV tahun 2019 menjadi 53,1 persen pada triwulan IV tahun 2020.
Pangsa transaksi non tunai terhadap konsumsi rumah tangga atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) turut mengalami peningkatan dari 27,5 persen pada 2019 menjadi 30,1 persen pada 2020.
“Secara bertahap dari transaksi non tunai masih dilakukan secara tatap muka, saat ini dengan adanya transaksi online, e-commerce dan penggunaan QRIS, transaksi dapat dilakukan tanpa tatap muka,” ucap Naek.
Di Papua, Implementasinya QR Code Indonesia Standart (QRIS) mendapatkan sambutan bnaik dari masyarakat dan pelaku usaha dimana dibuktikan peningkatabn yang signifikan dari 4290 merchant di tahun 2019 kini menjadi 26689 mechant di akhir tahun 2020. “tren ini akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya awearness masyarakat dan pelaku usaha.
Menyoal penggunaan QRIS hingga ke pelosok Papua, Naek Tigor Sinaga mengungkapkan perlunya peran dari keseluruhan stakeholder tak hanya BI namun juga pemerintah daerah dan berbagai sector dan segmen membantu terwujudnya penggunaan QRIS atgaupun pembayaran APMK.
Naek Tigor Sinaga mengatakan ada 9 segmen yang ditargetkan pada tahun 2021 antara lain pemerintah, kuliner/kriya khas daerah, pendidikan agama termasuk tempat ibadah, pasar tradisional, Aparat Penegak Hukum (Apgakum), warung, korporasi daerah seperti PDAM Jayapura, pendidikan umum dan sektor pariwisata.
“Untuk sektor pariwisata ini juga berkaitan dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX, dimana akan digencarkan penarapan QRIS pada wilayah sekitar venue PON, hotel dan restoran, serta tempat umum pusat keramaian, sehingga tercipta image positif bagi Papua yang maju dan modern,” katanya.(ind)